Camat MBG Serahkan SK BPD 2 (Dua) Desa Terpilih Masa Bhakti 8 (Delapan) Tahun.

Madinapos.com, MBG – Camat Muara Batang Gadis (MBG) Mandailing Natal Zulhdayat Serahkan Surat Keterangan (SK) 2 Desa Terpilih Masa Bhakti 8 tahun diaula kantor Kecamatan, Senin (25/11).

Turut hadir Kapolsek MBG diwakili Kanit intel Aipda Mahmuddin,SH, Dandramil 17 Natal yang diwakili oleh Kopda Warso, Kasipem Baharuddin,S.sos, BPD dari 2 (dua) Desa dan beberapa tokoh masyarakat setempat.

Camat MBG Zulhidayat,S.sos menyampaikan semoga BPD yang menerima SK hari ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggungjawab.

” SK BPD yang diterima hari ini telah melalui pemilihan dan penjaringan masing – masing ditingkat desa, untuk itu segeralah lakukan pengawasan, bekerja samalah dengan Kepala desa sehingga roda perputaran Pemerintah berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
(Parwis Batubara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *