Madinapos.com, Natal – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Natal Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Samudera Indah Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Desa dan Perangkat Desa ini dimulai sekira pukul 10.00 Wib dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Komandan Koramil (Danramil) 17 Natal, Kapten MM. Napitupulu yang hadir sebagai undangan menyampaikan sambutan, bahwa TNI dan POLRI dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah sudah tentu menjunjung sikap netralitas. Hal ini dikarenakan tidak mempunyai hak memilih.
Namun berbeda dengan para Kepala Desa (Kades), sikap netralitas sebagai Kades akan cukup sulit dirasa, dimana Kepala Desa harus menjaga sikap netral namun juga tetap harus menyalurkan hak pilihnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Natal Ilham Saputra, M.H mengatakan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi bagi para peserta.
Dia juga berharap agar peran serta Kepala Desa dan aparatur desa dapat bersama Bawaslu untuk menyukseskan jalannya pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 Nopember 2024. Selain itu, Ilham Saputra M.H juga mengingatkan agar para Kepala Desa tetap menjunjung sikap netralitas.
” Kami dari Panwaslu Kecamatan berharap agar perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bisa sukses dan lancar, dengan ini kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 resmi dibuka,” ujarnya seraya membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Tampil sebagai pemateri pada kegiatan sosialisasi kali ini, Kanit Intelkam Polsek Natal, Bripka JR. Marpaung.
Dalam pemaparan nya, Bripka JR. Marpaung menjelaskan pentingnya menjaga netralitas selaku Kepala Desa. Beliau juga menambahkan penjelasan bentuk-bentuk penanganan pelanggaran dan alur serta dasar hukumnya.
Selain Ketua Panwaslu Kecamatan Natal Ilham Saputra, M.H terlihat hadir Ahmad Arifuddin selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Natal dan juga Kordiv. PP & PS.
Firman selaku Anggota Panwaslu Natal yang juga merupakan Kordiv. Hppm & Humas serta pihak Sekretariat dan staf sekretariat Panwaslu Kecamatan Natal.
(R-113).