Madinapos.com, Panyabungan – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mandailing Natal (KPUD Madina) mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi alasan penetapan lokasi penyelenggaraan kandidat pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2024 di Hotel Sapadia, Gunungtua, Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Ketua KPUD Madina Ikhsan Matondang mengatakan belum ada gedung yang memadai di Kabupaten Madina yang dapat dijadikan lokasi penyelenggaraan debat kandidat Pilkada Madina.
” Gedung kita di Madina ini seperti Gedung Serba Guna kurang memadai saat siaran langsung di stasiun televisi. Nantinya audio siaran langsung akan bergema atau audio suaranya tidak bagus, sehingga tidak efektif,” kata Ikhsan, Kamis (31/10/2024).
Ikhsan menegaskan, penetapan lokasi debat kandidat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina merupakan hasil musyawarah dengan tim masing-masing Paslon.
Selain itu, kata dia, juga berdasarkan PKPU yang membolehkan penetapan lokasi debat kandidat di luar daerah asal tetapi masih berada di satu provinsi.
” Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah, mengingat debat kandidat ini juga disiarkan di salah satu stasiun televisi yang akan disaksikan masyarakat secara daring,” kata Ikhsan.
Sebelumnya, KPUD Madina merencanakan debat kandidat Pilkada Madina diadakan pada 14 November 2024 di Hotel Sapadia, Gunungtua, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara.
Rencananya, debat ini akan dipandu oleh Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti.
Debat kandidat Pilkada Madina akan menghadirkan lima panelis dari Perguruan Tinggi Negeri di Kota Medan.
Dalam debat kandidat nanti, masing-masing pasangan calon (Paslon) hanya dibolehkan membawa 75 orang. Jumlah itu sudah termasuk kedua Paslon, LO, dan tim pemenangan.
Acara debat kandidat Pilkada Madina akan disiarkan secara live oleh stasiun televsi lokal Eparina dan chanel youtube KPU Madina.
Debat kandidat Pilkada Madina bertujuan memberikan informasi terkait Paslon serta visi-misi dan program kerja yang diusung. Informasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan. (SRN).