Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal


					Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal Perbesar

Madinapos.com, Natal – Untuk menanggapi Aksi unjuk rasa puluhan warga, Sabtu (26/0/10) lalu terkait 3 orang warga yang sedang terjerat perkara pelanggaran hukum di Polsek Natal dengan delik Pencurian buah Sawit pada lahan yang diklaim milik KUD. Maju Bersama.

Kepala Desa (Kades) Pasar VI Natal, M. Syafi’i menanggapi bahwa ia sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan perkara yang terjadi tersebut.

” Kita sedang mengupayakan agar proses hukum terkait ke tiga warga tersebut selesai tanpa harus melalui proses hukum, artinya dengan jalur damai, hanya saja semua butuh proses dan prosedur, tidak akan semudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Kades Pasar VI, Sabtu (26/10) malam.

” Saya sudah bawa keluarga yang ditahan menjumpai ketua KUD Maju Bersama di Pardamean Baru untuk mediasi damai, namun terkendala karena pihak pelapor ingin melibatkan Manager perkebunan PTPN IV selaku mitra KUD Maju Bersama. Manager tersebut pada hari Senin besok baru berada di Kantornya,” tambah kades.

Selain itu, lanjut Kades, ia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga camat serta unsur terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah berjanji kepada masyarakat di tahun 2025 akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di desa itu.

” Sebelumnya kan saya sudah pernah menyampaikan kepada warga agar sabar sebelum penyelesaian masalah lahan ini terselesaikan, selian itu juga sudah pula saya peringatkan Jika masih ada yang mengambil buah Sawit di lahan yang bersengketa itu maka resiko tanggung masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, lahan yang diambil buah sawitnya oleh 3 (tiga) orang tersangka yang merupakan warga Pasar VI tersebut merupakan yang menurut KUD Maju Bersama adalah lahan KUD, sementara warga desa Pasar VI juga mengklaim lahan tersebut merupakan tanah desa Pasar VI Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
(R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lubuk Larangan Merupakan Kearifan Lokal Yang Harus Dijaga Keberlangsungannya

1 April 2025 - 11:38

Bupati Madina Salurkan Hobby Tebarkan Jala di Pembukaan Lubuk Larangan Desa Tebing Tinggi

1 April 2025 - 11:15

Bupati Dan Wakil Bupati Palas Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

31 Maret 2025 - 21:35

Kapolres, Bupati Dan Wakil Bupati Palas Sholat Idul Fitri Di Lapangan Merdeka

31 Maret 2025 - 21:29

Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri Padati Mesjid Jami Alhidayah Desa Ujung Batu IV

31 Maret 2025 - 21:24

Salat Id di Masjid Agung, Bupati Madina Sebut Jabatan Adalah Ujian

31 Maret 2025 - 10:56

Trending di Berita Daerah