Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal


					Tanggapi Unjuk Rasa Puluhan Warga Beberapa Hari Lalu, Ini Penjelasan Kades Pasar VI Natal Perbesar

Madinapos.com, Natal – Untuk menanggapi Aksi unjuk rasa puluhan warga, Sabtu (26/0/10) lalu terkait 3 orang warga yang sedang terjerat perkara pelanggaran hukum di Polsek Natal dengan delik Pencurian buah Sawit pada lahan yang diklaim milik KUD. Maju Bersama.

Kepala Desa (Kades) Pasar VI Natal, M. Syafi’i menanggapi bahwa ia sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan perkara yang terjadi tersebut.

” Kita sedang mengupayakan agar proses hukum terkait ke tiga warga tersebut selesai tanpa harus melalui proses hukum, artinya dengan jalur damai, hanya saja semua butuh proses dan prosedur, tidak akan semudah membalikkan telapak tangan,” ungkap Kades Pasar VI, Sabtu (26/10) malam.

” Saya sudah bawa keluarga yang ditahan menjumpai ketua KUD Maju Bersama di Pardamean Baru untuk mediasi damai, namun terkendala karena pihak pelapor ingin melibatkan Manager perkebunan PTPN IV selaku mitra KUD Maju Bersama. Manager tersebut pada hari Senin besok baru berada di Kantornya,” tambah kades.

Selain itu, lanjut Kades, ia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga camat serta unsur terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Ia juga mengatakan, sebelumnya telah berjanji kepada masyarakat di tahun 2025 akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di desa itu.

” Sebelumnya kan saya sudah pernah menyampaikan kepada warga agar sabar sebelum penyelesaian masalah lahan ini terselesaikan, selian itu juga sudah pula saya peringatkan Jika masih ada yang mengambil buah Sawit di lahan yang bersengketa itu maka resiko tanggung masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, lahan yang diambil buah sawitnya oleh 3 (tiga) orang tersangka yang merupakan warga Pasar VI tersebut merupakan yang menurut KUD Maju Bersama adalah lahan KUD, sementara warga desa Pasar VI juga mengklaim lahan tersebut merupakan tanah desa Pasar VI Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
(R-113).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

‎MWC NU Natal dan Yappenas Laksanakan Peringatan Isra’ Mi’raj Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H ‎

1 Februari 2026 - 16:43

Tewasnya Penambang di Kotanopan Langkah Awal Kapolres Tertibkan PETI di Madina

1 Februari 2026 - 15:03

Buntut Longsor Maut PETI di Muara Pungkut, Polres Madina Buru Pemilik dan Penanggung Jawab

1 Februari 2026 - 14:08

Tanggap dan Cekatan, Pemkab Palas Tangani Longsor di Desa Siraisan

1 Februari 2026 - 13:51

PC Muhammadiyah Batahan Gelar Resepsi Milad Muhammadiyah Ke – 113 Dengan Tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”

1 Februari 2026 - 13:44

Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Longsor, Satu Warga Tewas, Dua Luka Berat

1 Februari 2026 - 12:50

Trending di Peristiwa