Menu

Mode Gelap

Politik

AZP Dilaporkan Karena Janji Politik, Bawaslu Palas Sebut Bukan Pelanggaran


					AZP Dilaporkan Karena Janji Politik, Bawaslu Palas Sebut Bukan Pelanggaran Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Kab.Palas) menolak laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh calon Bupati (Cabup) nomor 2, Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) terkait janji politik kepada masyarakat.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pangondian Nasution dihentikan sesuai Surat Edaran dari Bawaslu Palas, tanggal 7 Oktober 2024, nomor laporan : 01/Reg/LP/PB/Kab/02.29/X/2024.

Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution melalui divisi hukum pencegahan partisipasi dan hubungan masyarakat, Hj. Ningtiasih, kepada media Madinapos.com., Rabu (9/10/2024) mengatakan perjanjian politik yang dilakukan oleh terlapor sama halnya dengan visi misi calon Bupati.

“Janji politik yang dilakukan terlapor sama halnya menyampaikan visi-misi nya, kecuali terlapor melakukan janji politik dengan pemberian berbentuk barang atau menjanjikan jabatan,” katanya.

Ningtiasih menjelaskan laporan itu dihentikan setelah melewati serangkaian pendalaman. Awalnya laporan tersebut sudah memenuhi unsur formil kemudiaan laporan tersebut diregistrasi untuk ditindaklanjuti.

“Setalah kita bahas bersama Gakumdu (Polisi dan Kejaksaan), hasil pembahasan itu kita putuskan tidak termasuk pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

Diketahui, Pangondian Nasution melaporkan cabup Palas, AZP ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu dengan membuat perjanjian di atas materai bertuliskan apabila AZP terpilih menjadi Bupati Palas berjanji akan membangun sejumlah insfratruktur serta mensejahterakan masyarakat.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Trending di Berita Daerah