Madinapos.com – Panyabungan.
Melalui surat Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 Tanggal 1 September 2024, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) peroleh dana Alokasi Insentif Fiskal (AIF) Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan sebesar Rp. 17. 179. 851 (Tujuh belas milyar, seratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh satu rupiah)
Dihubungi, Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution membenarkan informasi tersebut. Ia juga menjelaskan Dana Alokasi Insentif Fiskal (AIF) bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 untuk kategori Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan.
“Ya, kita sudah terima laporannya dari yang membidangi totalnya untuk tahun 2024 ini sebesar Rp. 17. 179. 851 Milyar”, ungkapnya.
Sukhairi juga menjelaskan Surat Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tersebut untuk mendukung program Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat,” itu diperuntukkan bagi kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan belanja daerah”, paparnya.
” Jadi kita barhasil peroleh anggaran di tiga kategori dan itu sudah menjadikannya salah satu terbesar di Prov. Sumatera Utara”, tutupnya. (am)











