Madinapos.com – Panyabungan.
Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mandailing Natal mengambil keputusan meniadakan pelaksanaan Karnaval dan Kirab Budaya dan menggantikannya dengan Deville dan Aktrasi Drumband Sekolah.
Hal itu menindaklanjuti Surat Panitia HUT Kemerdekaan RI Nomor : 003.1/001/PAN-HUTRI/2024 yang ditujukan kepada Camat Se Kabupaten Mandailing Natal, kemudian dikuatkan dengan keputusan rapat yang dipimpin Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution dengan Forkopimda Plus, Senin (5/8) siang.
Panitia Seksi Kegiatan dan Acara M Yasir Lubis mengatakan kegiatan karnaval dan kirab budaya memang untuk tahun 2024 ini ditiadakan untuk Kecamatan Panyabungan karena digabung dengan kegiatan kabupaten,” kalau kecamatan lain tetap melaksanakan di daerah masing-masing”, ungkapnya.
” Tanggal 16 Agustus yang sebelumnya pelaksanaan Kirab Budaya Karnaval, diganti dengan Pergelaran Drumben mulai jam 14.00 wib siang dengan titik Start Pasar Jonjong Jelurahan Panyabungan II dengan garis Finis depan Bank Sumut,” kata Yasir.
” Untuk di tanggal 17 Agustus Pemkab Madina melaksanakan upacara hari kemerdekaan mulai jam 10.00 pagi hingga jam 12 siang, kemudian dilanjutkan pelaksanaan Deville dan pertunjukan Drumben jam 14.00 wib hingga selesai,” tambahnya.
Kemudian Yasir menjelaskan ditiadakannya karnaval pada tahun ini mengingat kejadian pada tahun sebelumnya, karena di jam yang sama Forkopimda dan seluruh Camat dan OPD harus mengikuti Sidang Paripurna DPRD.
” Ini demi kebaikan semua, kasihan juga anak – anak yang ikut pergelaran budaya harus menunggu sampai berjam-jam, karena pada saat jam yang sama, para pimpinan harus terlebih dahulu mengikuti Sidang Paripurna di Kantor DPRD Madina” pungkasnya.
Sementara salah satu orang tua siswa bernama Rudi mengaku sangat kecewa dengan keputusan dari Pemkab Madina dengan meniadakan acara Kirab Budaya dan Karnaval di HUT RI ke 79 ini.
” Kecewa sekali, kami ingin dan senang anak kami ikut dalam pergelaran tersebut, walaupun banyak keluhan dan kendala tahun sebelumnya itu sudah biasa, kami para orangtua pasti menerimanya, namanya saja semarak HUT dan keramaian,” ketusnya.
” Seharusnya Pemkab melihat jadwalnya bagaimana pelaksanaannya, agar kegiatan budaya yang dilaksanakan mulai dari tahun – tahun sebelumnya harus terhenti di tahun ini, sangat dikesalkan sekali,” tutupnya.(Sn)