Menu

Mode Gelap

Hukum

Gercep, Polres Madina Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Natal


					Gercep, Polres Madina Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Natal Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Gerak cepat (Gercep), Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse dan Kriminal mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal sejak Senin (24/6/2024).

Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Tegal Sari RF dan Sekretaris Desa (Sekdes) IS.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, Sekdes dan Kades tersebut kini telah diamankan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan atas peristiwa penganiayaan terhadap korban PI (15) oleh penyidik di Unit PPA.

” Kades dan Sekdes kita amankan sejak hari Senin, hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya, Selasa (25/6/2024).

Bagus juga menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan Penyidikan atas kasus penganiayaan itu. Apabila mencukupi bukti, maka akan ada pertambahan pelaku lainnya.

” Semuanya masih dalam proses Penyelidikan,” tambah Bagus.

Di sisi lain, Polres Madina, kata Bagus, telah menerima laporan soal dugaan kasus pencurian dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut.

” Penyidik juga tengah mendalami informasi dugaan pencurian dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban aniaya terhadap seorang anak perempuan,” ujarnya.

Diberitakan, seorang anak di bawah umur bernama PI (15) dianiayai oleh sejumlah orang di Desa Tegal Sari akibat mencuri.

Peristiwa terjadi pada Jum’at dini hari (7/6/2024). Korban dianiayai dengan cara tidak manusiawi. Muka ditampar, tangan diikat, kaki diinjak menggunakan kursi hingga mulut disundut rokok.

Sebelumnya, korban PI didampingi ibu kandungnya telah berdamai dengan pemilik rumah tempat pencuriannya itu di Kantor Polsek Natal. Namun setelah melihat video penganiayaan terhadap anaknya itu, ibu korban melaporkan ke Polres Madina.

Berselang beberapa hari, korban pencurian bernama Sarimin juga melaporkan kasus pencurian dan pelecehan seksual kepada putrinya yang dilakukan oleh korban aniaya tersebut ke Polres Madina. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah