Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pengelola Hiburan Pasar Malam di Natal Bantah Belum Kantongi Izin Keramaian


					Pengelola Hiburan Pasar Malam di Natal Bantah Belum Kantongi Izin Keramaian Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Pengelola Hiburan Rakyat Pasar Malam Pandawa Group yang sedang beroperasi di Simpang Gugung Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal membantah tidak mengantongi izin keramaian.

“Kami pelaksana hiburan rakyat Pasar Malam Pandawa Group sudah mengantongi izin keramaian resmi dari Polres Mandailing Natal hingga 31 Maret 2024”, ungkap Toni Sahbana selaku pengelola.

Sebelumnya santer kabar bahwa Pengelola Hiburan Pasar Malam di Kecamatan Natal ini belum kantongi izin operasional, sehingga perlu klarifikasi.

“Maka dengan ini kami sampaikan klarifikasi secara tegas bahwa punya ijin keramaian yang resmi”, ungkapnya kepada awak media ini memberi klarifikasi. (Ad)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Trending di Berita Daerah