Menu

Mode Gelap

Hukum

Duga Lecehkan Profesi, Kakan Kemenag Palas Dilaporkan Wartawan Ke Polisi


					Duga Lecehkan Profesi, Kakan Kemenag Palas Dilaporkan Wartawan Ke Polisi Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Robert Nainggolan (40) salah seorang wartawan media cetak dan online di Kabupaten Padang Lawas (Palas) melaporkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) inisial AM atas dugaan pelecehan profesi wartawan ke Polres Padang Lawas, Rabu (31/01/2024) sore.

Laporan tersebut diterima di ruangan Satreskrim Polres Palas sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi  No. STPLP/II/30/1/2024/SPKT/PALAS/SU.

Insiden dugaan pelecehan profesi itu bermula saat beberapa wartawan mengkonfirmasi Kakan Kemenag terkait dugaan pemberian ijin pemakaian lapangan sekolah MAN I dan MTsN Palas untuk event Indonesia manortor festival, budaya dan UMKM Tabagsel tahun 2024, Selasa (30/01) menjelang siang.

Kakan Kemenag mengaku tidak ada anggaran kemenag untuk festival, bahkan AM menantang wartawan untuk menghadapkan sumber yang keberatan, menurutnya aktivitas festival di lapangan sekolah tersebut tidak menggangu meski proses belajar mengajar masih tetap berjalan seperti biasa layaknya sekolah.

“Tidak ada anggaran Kemenag ke festival itu, tidak ada keluhan masyarakat disitu, mana masyarakat yang keberatan itu, ada masalah rupanya disitu, ada bapak lihat ijin tertulis dari saya, siapa yang mengeluarkan ijin keramaian, saya tidak terlibat di festival itu, tanyakan langsung sama panitia festival,” kata AM kepada wartawan.

Ironisnya Kakan Kemenag malah menuding wartawan hanya mencari-cari kesalahannya saja. Ia menyebut wartawan hanya berasumsi pribadi saja,”Bapak harusnya kroscek dulu jangan asal menuduh. Kalau seandainya ada orang mengatakan wartawan seperti sampah, hanya meminta uang makan saja berarti saya harus kroscek dulu dong,” sebutnya sambil nunjuk-nunjuk wartawan.

Sementara Robert Nainggolan, Dego Naibaho  bersama beberapa rekan wartawan lainnya menyayangkan sikap Kakan Kemenag  yang membentak dan menunjuk-nunjuk dirinya.

” Kita hanya melakukan konfirmasi terhadap dugaan ijin pemakaian lapangan sekolah MAN dan MTsN Palas untuk event manortor tersebut atas perintah langsung dari Kakan Kemenag Palas,” ujar Robert dan Dego saat itu.

Padahal Robert mengatakan, sebelumnya dia dan rekan lainnya telah memperoleh informasi dari berbagai sumber bahwa mengenai ijin pemakaian lapangan tersebut tak lain adalah wewenang Kakan Kemenag Palas

“Atas keluhan dari sumber serta masyarakat ini kita konfirmasi ke Pak Kakan Kemenag, kenapa festival tidak dilaksanakan di lokasi umum yang tidak menggangu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut,” kata Robert.

Robert juga menyebut telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Intelkam Polres Palas AKP Sahala Harahap terkait ijin keramaian.” Saya juga sudah konfirmasi dengan Kasat Intel Polres Palas terkait ijin keramaian event tersebut. Pasalnya kegiatan yang berlangsung selama lima hari itu mengganggu kegiatan belajar siswa. Kasat Intel mengatakan kalau event itu sudah direkomendasikan Plt Bupati dan Kakan Kemenag,” jelas Robert.

Usai melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palas akibat ulah AM, Robert bersama rekan rekannya berharap kepada pihak Polres Palas agar laporan tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Trending di Berita Daerah