Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi


					Hasil Musdes Ketertiban Pakter Tuak Desa Lumban Pinasa, Penggunaan Sound Minta Dibatasi Perbesar

Madinapos.com – Siabu.

Babinsa Koramil 12 Siabu Sertu Niaston Simatupang hadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Ketertiban Usaha Pakter Tuak di Desa Lumban Pinasa Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, khusus penggunaan sound yang melebihi waktu, Jumat (29/9).

Diuraikan N. Simatupang hasil musyawarah minta pengusaha pakter tuak yang memiliki sound sistem wajib menghentikan music tepat pada pukul 23:00 WIB. Apabila melewati batas yang sudah disepakati maka sound sistem yang dipakai akan ditahan selama tiga hari dan di denda Rp100.000.

“Dan apabila melanggar dua kali sound sistem akan ditahan lagi selama tiga hari dan denda Rp 100.000, selanjutnya melanggar yang ke tiga kali pakter tuak akan di tutup secara permanen”, ungkapnya.

Ia juga menguraikan kegiatan selesai ,aman dan kondusif dihadiri Camat Siabu,Danramil Siabu, Pj, Kepala Desa Lumban Pinasa, sejumlah pengusaha pakter tuak dan masyarakat desa lumban pinasa,digelar di Gedung Seni Budaya

(adanan saleh)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Mewakili Sumut, Kepala MAN 1 Madina Hadiri FGD Rakor Pengurus KKMA Plus Keterampilan Nasional 2025

11 Mei 2025 - 16:08

Koperasi Merah Putih Kelurahan Pidoli Dolok Terbentuk

11 Mei 2025 - 15:11

DPD Ikanas Sumut Paparkan Program Sterategis Dihadapan Bupati Madina

11 Mei 2025 - 14:45

Dari Kebocoran, Investigasi, Sampai Renegoisasi

11 Mei 2025 - 13:23

Koperasi Merah Putih 17 Desa se Kecamatan Linggabayu Telah Terbentuk

11 Mei 2025 - 12:13

Koperasi Merah Putih Desa Hutapungkut Tonga Terbentuk, Berikut Pengurusnya

11 Mei 2025 - 11:08

Trending di Berita Daerah