Menu

Mode Gelap

Hukum

Tunggu Pelanggan, JP Pegawai Perusahan Perkebunan Ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas


					Tunggu Pelanggan, JP Pegawai Perusahan Perkebunan Ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

JP (49) Seorang karyawan salah satu perusahaan perkebunan milik negara di Kecamatan Hutaraja Tunggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Palas.

Penangkapan terhadap JP yang diduga pemilik sabu seberat 0,17 gram di Jalan Lintas Sosa – Rokan Hulu (Rohul) di halaman rumahnya yang tak jauh dari Kantor Polsek Sosa pada hari kamis 28/09/2023

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP  Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar kepada awak media, Jumat 29/09/2023.

Terkabar JP diketahui adalah salah satu anggota Satpam di perusahaan perkebunan sawit PTP N VII  Unit Kebun Sosa, sedangkan ianya adalah warga desa Tanjung Botung, dan ditangkap di desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa JP merupakan bandar narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu di sekitar rumahnya pinggir jalan umum tepatnya di Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.

“Atas informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka Jp,” ujar Kasat.

Saat melakuan penangkapan, dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, satu unit handphone warna biru, satu bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.360.000, tiga pipet sedotan berbentuk sekop dan satu tas sandang kecil warna hitam,” terang Kasat.

Saat ini, Kata AKP M. Butarbutar, JP ditahan di Mapores Padang Lawas guna dilakukan tindakan lanjutan untuk proses hukum terkait perbuatannya serta mempertanggungjawabkan kelakuannya di depan hukum.

Kasat juga berpesan, kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika berbantuk apapun agar memberikan informasi kepada aparat penegak hukum,

Ia juga berharap agar seluruh masyarakat turut memberantas Narkotika, dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan kepada orang tua supaya memberikan nasehat kepada anaknya serta keluarga jangan sampai mengenal barang haram tersebut,apalagi menggunakannya,, Narkoba. Adalah musuh kita bersama’ sebut Agus Butarbutar.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 535 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah