Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Padangsidempuan Ikuti Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara


					Walikota Padangsidempuan Ikuti Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan (Psp) Irsan Efendi Nasution, SH. MM mengikuti kegiatan entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan periode tahun 2019-2023, Selasa (29/08/23) di aula Kantor Walikota.

Entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan, para Asisten, para Staf Ahli, dan para pimpinan OPD di dilingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Mulatua Pohan mewakili Inspektur Provinsi Sumatera Utara selaku pengendali teknis pada Tim Pemeriksa menjelaskan, bahwa dasar hukum dilaksanakan entry meeting ini adalah Undang-undang No. 23 tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016 Jo. PP No. 72 tahun 2019, PP No. 12 tahun 2017 dan Permendagri No. 52 tahun 2018.

“Dalam entry meeting ini ruang lingkup sasarannya ialah Bupati/Walikota yang telah atau akan mengakhiri masa jabatan dengan objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.”

“Maksud kegiatan ini adalah sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam satu periode kepemimpinan Kepala Daerah, dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sedangkan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Pemko Padangsidimpuan agar kooperatif dalam menyampaikan data yang diperlukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Sumut.

“Mohon kerjasama dan atensi kita bersama agar selama 15 hari kerja, Tim pemeriksa bisa mendapatkan secara utuh dokumen atau apapun itu dan memotret apa yang sudah kita lakukan selama 5 tahun ini, berikan fakta, jujur dan apa adanya. Kita sudah bekerja keras dan melakukan sebaik dan semampu yang bisa kita lakukan”, ujar Irsan.

Adapun waktu pemeriksaan Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara ini di mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 15 September 2023, atau selama 15 hari kerja. (*/Andy S)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Trending di Berita Daerah