Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wawakot Hadiri Pemusnahan BB Perkara TPU di Kejari Padangsidimpuan


					Wawakot Hadiri Pemusnahan BB Perkara TPU di Kejari Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Wakil Walikota (Wawakot) Padangsidimpuan (Psp) Ir. Arwin Siregar, MM hadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan di halaman kantor Kejaksaan Padangsidimpuan di jalan serma lian kosong kecamatan padangsidimpuan utara kota Padangsidimpuan, kamis,(13/7/23).

Adapun Barang bukti yang di musnakan perkara Tindak Pidana Umum (TPU) sebanyak 136 Perkara:

1.Tindak Pidana golongan 1,

2.perkara pasal 303 KUHP tentang perjudian

3.perkara pasal , 351,363, tentang oharda.

Jenis kualitas barang bukti terdiri dari Barang Bukti ganja (CANNABINOL) dengan berat kotor 20,189 kg, Barang Bukti Sabu-sabu (METHAMPTAMINA) dengan berat kotor 279,34 gram, Alat isap narkotika,6 buah, hendphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, Senjata tajam 1 buah (Parang), 1 buah pisau.

Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Manulang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 136 perkara yang telah memiliki hukum tetap. Dan ini merupakan salah satu tugas jaksa,” Ucapnya

Sementara, Wawakot Arwin menuturkan kegiatan ini menjadi atensi Pemko Padangsidimpuan dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Arwin menambahkan bahwa persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat.

“Selaku Pemerintah kami juga akan menyampaikan ini ke tingkat bawah seperti camat, lurah/kepala desa hingga sekolah – sekolah akan bahaya narkoba”, ucap Arwin.

Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manulang, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH,S.I.K, MH,  Kepala BNN Hendro, Inspektur Padangsidimpuan Sulaiman lubis, Kasat Pol PP Zulkifli lubis.

(*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah