Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Forwakot Nilai Kasus Aek Galoga Dampak Pergaulan Bebas


					Forwakot Nilai Kasus Aek Galoga Dampak Pergaulan Bebas Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan menilai terkait kasus atau peristiwa ” ibu kubur bayi” di Lorong Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal yang begitu sangat menyedot perhatian publik adalah dampak pergaulan bebas sehingga harus benar – benar mendapat perhatian serius dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat luas sehingga ini dapat dicegah agar tidak terulang kembali.

“Bukan kali ini saja, kita juga sudah pernah ketemukan sejumlah kasus penemuan bayi, antara lain kasus penemuan orok yang dibuang di Sungai Huta Pungkut. kasus penemuan orok di Sihepeng, dan beberapa kasus lainnya. Tentu ini membuat miris dan harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk berbuat sesuatu mencegah kasus yang seperti yang ini tidak terjadi lagi di daerah kita Kabupaten Mandailing Natal”, ungkap Sahrul (kaos hijau) selaku Ketua Forwakot saat diskusi dengan sesama awak media di Taman Panyabungan Kota, Minggu (9/7) sore.

Menyahuti usulan rekan – rekan media, lanjut Sahrul, Forwakot sepakat akan mengadakan diskusi terbuka di Taman Kota Panyabungan dengan menghadirkan berbagai narasumber mengambil tema ‘Dampak Pergaulan Bebas Bagi Kalangan Muda Milenial’.

“Kami menilai kasus (case) Aek Galoga itu adalah tamparan keras bagi kita semua, terlepas belum ditetapkan siapa pelakunya namun telah disimpulkan itu adalah hasil hubungan gelap dampak pergaulan bebas”, tambah Sahrul.

Ia juga mengajak semua pihak merenungkan kembali bahwa kasus Aek Galoga itu bisa saja terjadi kepada keluarga manapun yang memiliki anak remaja dan dewasa,”dengan momentum ini kita mengajak semua pihak untuk berkontribusi pemikiran dan mengambil peran dalam mencegah hal seperti ini agar tidak kembali terulang kembali”, imbuhnya.

“Kasus Aek Galoga harus menjadi momentum untuk kembali membenahi kehidupan sosial bermasyarakat kita, khususnya dampak pergaulan bebas di tengah-tengah kondisi kehidupan bermasyarakat. Kita harus ikut mencegah agar tak terulang kembali dikemudian hari maka kita menungu kontribusi pemikiran narasumber nantinya”. tutup Sahrul. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Koperasi Merah Putih 17 Desa se Kecamatan Linggabayu Telah Terbentuk

11 Mei 2025 - 12:13

Koperasi Merah Putih Desa Hutapungkut Tonga Terbentuk, Berikut Pengurusnya

11 Mei 2025 - 11:08

Camat Berangkatkan 19 Calhaj Asal Kotanopan ke Masjid Agung

11 Mei 2025 - 09:37

Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Madina Minta Jamaah Untuk Mendoakan Kabupaten ini

11 Mei 2025 - 08:58

MAN 1 Madina Terima Kunjungan Studi Tiru Madrasah Berprestasi Dari Sumbar

10 Mei 2025 - 22:12

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Untuk Cegah Kebakaran Hutan Di Tabuyung

10 Mei 2025 - 21:37

Trending di Berita Daerah