Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Forwakot Nilai Kasus Aek Galoga Dampak Pergaulan Bebas


					Forwakot Nilai Kasus Aek Galoga Dampak Pergaulan Bebas Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan menilai terkait kasus atau peristiwa ” ibu kubur bayi” di Lorong Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal yang begitu sangat menyedot perhatian publik adalah dampak pergaulan bebas sehingga harus benar – benar mendapat perhatian serius dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat luas sehingga ini dapat dicegah agar tidak terulang kembali.

“Bukan kali ini saja, kita juga sudah pernah ketemukan sejumlah kasus penemuan bayi, antara lain kasus penemuan orok yang dibuang di Sungai Huta Pungkut. kasus penemuan orok di Sihepeng, dan beberapa kasus lainnya. Tentu ini membuat miris dan harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk berbuat sesuatu mencegah kasus yang seperti yang ini tidak terjadi lagi di daerah kita Kabupaten Mandailing Natal”, ungkap Sahrul (kaos hijau) selaku Ketua Forwakot saat diskusi dengan sesama awak media di Taman Panyabungan Kota, Minggu (9/7) sore.

Menyahuti usulan rekan – rekan media, lanjut Sahrul, Forwakot sepakat akan mengadakan diskusi terbuka di Taman Kota Panyabungan dengan menghadirkan berbagai narasumber mengambil tema ‘Dampak Pergaulan Bebas Bagi Kalangan Muda Milenial’.

“Kami menilai kasus (case) Aek Galoga itu adalah tamparan keras bagi kita semua, terlepas belum ditetapkan siapa pelakunya namun telah disimpulkan itu adalah hasil hubungan gelap dampak pergaulan bebas”, tambah Sahrul.

Ia juga mengajak semua pihak merenungkan kembali bahwa kasus Aek Galoga itu bisa saja terjadi kepada keluarga manapun yang memiliki anak remaja dan dewasa,”dengan momentum ini kita mengajak semua pihak untuk berkontribusi pemikiran dan mengambil peran dalam mencegah hal seperti ini agar tidak kembali terulang kembali”, imbuhnya.

“Kasus Aek Galoga harus menjadi momentum untuk kembali membenahi kehidupan sosial bermasyarakat kita, khususnya dampak pergaulan bebas di tengah-tengah kondisi kehidupan bermasyarakat. Kita harus ikut mencegah agar tak terulang kembali dikemudian hari maka kita menungu kontribusi pemikiran narasumber nantinya”. tutup Sahrul. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP, Terseret Kasus Korupsi Pelepasan Aset PTPN I

21 Oktober 2025 - 14:05

Lawan Narkoba SMK N 1 Siabu Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama BNNK Madina

21 Oktober 2025 - 12:49

Manggana Lubis Pimpin Pembacaan Ikrar Komitmen Bersama Dalam Kunjungan Menham Natalius Pigai

21 Oktober 2025 - 11:32

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Beri Arahan kepada 80 Peserta Pelatihan IHT Pemadam I

21 Oktober 2025 - 08:29

Tokoh Pemuda Lingga Bayu Menyayangkan Laporan Orang Tua Siswa ke Polres terhadap Iyusan Sukoco

21 Oktober 2025 - 07:39

Guru di Kriminalisasi, Camat Minta PGRI Cabang Kecamatan Sinunukan di Aktifkan

21 Oktober 2025 - 07:28

Trending di Berita Daerah