Bupati Madina Lepas 48 Kafilah Untuk Ikuti MQK Tingkat Nasional di Kabupaten Lamongan

Madinapos.com – Panyabungan.

Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melepas 48 kafilah yang menjadi perwakilan Sumatera Utara (Sumut) pada perlombaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Nasional di Kabupaten Lamongan Prov. Jawa Timur dari Masjid Agung Nur Alanur, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (7/7/2023).

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, ada sebuah kebanggan tersendiri dari 33 Kabupaten/kota, Madina mendapat tempat khusus,”Ini satu hal yang harus kita syukuri, pondok pesantren mengeluarkan generasi muda yang paham dan tangguh terhadap nilai nilai kita kuning yang selama ini di pelajari. Ini sebuah keberhasilan kita  terkhusus pimpinan pondok pesantren,” kata Sukhairi.

Dikatakan Sukhairi, atas nama Pemkab Madina dan masyarakat Sumut menaruh harapan besar kepada seluruh kafilah,.dan dengan doa mudah mudahan selamat sampai tujuan, dan begitu juga kembali dengan keadan selamat sehat dan walafiat.

“Kami yakin dan berdoa anak anak kami mampu, dan mendapat prestasi yang kita idamkan sebagai juara, mengharumkan nama Sumut terhusus Madina,” katanya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin Juliadi menyebutkan 48 orang yang menjadi perwakilan Sumut adalah juara MQK yang dilaksanakan di pesantren Roihanul Jannah beberapa waktu yang lalu.

“Semoga para kafilah kita mendapat prestasi yang terbaik dan bisa mengharumkan nama Madina di kancah Nasional,” ujar Bahruddin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Kakan Kemenag Madina H Irfansyah, kepala OPD, Pimpinan Ponpes, dan juga para orang tua dari para kafilah.

Berikut Tingkatan/kategori pada MQK tingkat Nasional.

1. Ulya: santri aktif, usia di bawah 15 tahun.

2. Wustha: santri aktif usia di bawah 18 tahun

3. Ula: santri aktif di bawah 21 tahun.

 

1. Fiqih putra/putri ulya

2. Nahwu putra/putri ulya

3. Akhlaq putra/putri ulya

4. Tarikh putra/putri ulya

5. Tafsir putra/putri ulya

6. Ilmu tafsir putra/putri ulya

7. Hadits putra/putri ulya

8. Ilmu hadits

9. Ushul fiqih

10. Balaghoh

11. Tauhid

 

Wushta:

1. Fiqh putra/putri

2. Nahwu

3. Akhlaq

4. Tarikh

5. Tafsir

6. Hadits

7. Ushul fiqh

8. Tauhid

 

Ula; putra dan putri

1. Fiqh

2. Nahwu

3. Akhlaq

4. Tarikh

5. Tauhid

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *