Madinapos.com – Padang Lawas.
Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan seorang pria berinisial AN dengan 10 Derigen berisikan minuman keras jenis tuak yang barus saja diturunkan dari Bus Batang Pane, Jumat (31/3) malam.
Kasat Samapta AKP. M.Husni Yusuf SH mengatakan saat unit Sabhara melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) penegakan Perda 07 tahun 2014 tentang minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Palas mencurigai Bus Batang Pane Baru sedang singgah di tepi jalan menurunkan jerigen berwarna biru sedang dan dinaikkan keatas beca barang.
Selanjutnya, kata Kasat Yusuf, Personil sat Samapta Polres Palas langsung datang menghampiri dan mengamankan pembawa minuman keras jenis tuak dan barang bukti. Setelah kita amankan, Selanjutnya kita bawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Dari hasil operasi tersebut, kita mengamankan seorang laki laki atas nama inisial AN, di duga sebagai pemilik barang bukti berupa 10 jerigen berwarna biru dengan merk Simon diduga berisakan minuman keras jenis tuak. Beca Barang, Hp merk Nokia tipe 105 berwarna biru “, jelas Kasat Samapta.
” Kini AN kita amankan di Mapolres Palas guna menjalani proses hukum lanjutan,selain itu, kita akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Padang Lawas yang mayoritas muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan tahun 1444 H/2023 M ini.’ tambah kasat Yusuf.
Penulis : A Salam Srg.











