Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Palas Amankan Miras Jenis Tuak 13 Jerigen di Kelurahan Pasar Sibuhuan


					Polres Palas Amankan Miras Jenis Tuak 13 Jerigen di Kelurahan Pasar Sibuhuan Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan beberapa dirigen minuman keras (Miras) jenis tuak dan beberapa yang sudah kosong saat melakukan patroli keliling di seputaran Sibuhuan pada hari Selasa (28/02/2023) lalu, tanpa diketahui siapa pemiliknya.

“Saat Patroli keliling, Sat Samapta bersama Propam Polres Padang Lawas melihat tumpukan jerigen berwarna biru di sekitaran lapangan sepak bola, Maduma, Lingkungan VI. Selanjutnya melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan derigen berwarna biru tersebut ternyata berisikan minuman keras jenis tuak dan ada yang sudah kosong”, ungkap Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan Sik. M, si kepada awak media melalui Kasat Samapta AKP. M. Husni Yusuf SH, Rabu, 01/03/2023.

Yusuf mengatakan selanjutnya Sat Samapta bersama Propam Poles Padang Lawas mengambil barang bukti derigen berwarna biru yang berisikan minuman keras jenis tuak serta derigen berwarna biru yang sudah kosong tersebut. Karena sudah melanggar Perda Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman beralkohol.

“Agar diketahui, barang bukti kini telah dibawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut”, paparnya.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah