Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba dan Judi


					Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba dan Judi Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum dan khusus berupa narkoba dan judi di halaman kantor Kejari Padangsidimpuan, Selasa (17/07) yang dimulai Pukul 9:00 Wib. Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan judi dilakukan dengan cara membakar.

Pemusnahan disaksikan Kajari Padangsidimpuan Firmansyah SH MH, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapsel AKBP Dra. Siti Aminah Siregar, Kasipidum kejari Padangsidimpuan Akhmad H Harahap, Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Soleh, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan  AKP CJ Panjaitan, KBO satnarkoba Polres Padangsidimpuan Ipda Tamali, PMK dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Balyan Siregar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad H Harahap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkoba jenis ganja sebanyak 21,134,89 kilogram dengan 45 kasus, sabu-sabu 262,527 gram dengan 38 kasus, dan Untuk kasus ekstacy 110,34 dengan 5 kasus, sementara untuk jenis judi terdiri dari 34 berbagai kategori dan satu barang bukti judi jenis jackpot sebanyak 1 unit, serta sejumlah alat hisap sabu atau bong.

Disebutkan, jumlah barang bukti narkoba dan judi ini merupakan limpahan perkara dari Polres Tapsel dan Polres Padangsidimpuan dari tanggal 07 Desember tahun 2016,” Semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan (inkrah) 482/pid/2016/PN, sehingga barang bukti ini tidak dipersalahgunakan”, ujar Ahmad.

Usai pemusnahan barang bukti, Kajari Padangsidimpuan Firmansyah SH.MH mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi Kejari Padangsidimpuan kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti sitaan oleh oknum.

Dia juga menyebutkan, pemusnahan ini akan menjadi program rutin berdasarkan standar operasional prosedur,” Mulai tahun 2016 kita sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti khususnya narkoba, sekaligus antisipasi terhadap hilangnya barang bukti, tegasnya.

Kajari menyebutkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan instruksi pimpinan Kejaksaan dan wajib dilaksanakan karena berdasarkan UU, memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini. Sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya peredaran narkotika di daerah ini.

Sementara itu, AKBP Dra. Siti Aminah Siregar  Ka. BNN Tapsel mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika secara transparansi ini adalah sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba yang telah meracuni generasi muda.

Pantauan Wartawan, Acara pemusnahan Barang bukti narkoba dan kasus judi yang di gelar di halaman Kantor kejaksaan negeri Kota Padangsidimpuan berjalan Aman dan tertib dan berakhir pada Pukul 11:00 Wib. (R-31/An)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah