Menu

Mode Gelap

Politik

Plt. Bupati Palas Tanda Tangani Pakta Intekritas Netralitas ASN di Pemilu 2024 Mendatang


					Plt. Bupati Palas Tanda Tangani Pakta Intekritas Netralitas ASN di Pemilu 2024 Mendatang Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Plt. Bupati Padang Lawas (Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si (AZP) menanda tanganani Pakta Integrasi Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (05/12) juga dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Utara

Kegiatan yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dihadiri pula Gubernur Edy Rahmadi, Ketua Bawaslu Syafrida R. Rasahan dan Kepala Sekretariat Bawaslu, Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si, serta perwakilan dari KPU Sumut.

Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan, sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, maka tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, melaksanakan kebijakan pemerintah serta ASN adalah pemersatu bangsa.

Gubsu juga menambahkan, ASN dilarang terlibat politik praktis, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakkannya pada satu calon dan harus netral pada
Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Untuk itu, kata Gubsu, saya meminta kepala daerah untuk mengawasi serta menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Sebelumnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut Drs.Feri Mulia Siagian M.Si mengatakan penandataganan ini dimaksudkan sebagai komitmen kepala daerah untuk sama-sama menjaga integritas dan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti. Di mana, telah diputuskan Pemilu dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden berlangsung 14 Februari 2024, dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Plt. Bupati Padang Lawas mengutarakan bahwa pendatanganan ini sebagai deklarasi dan kesiapan kepala daerah mengedukasi ASN agar pelanggaran netralitas pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dihindari.

“Tentu sebagai kepala daerah, siap mendukung upaya penegakan netralitas ASN khususnya Kabupaten Padang Lawas (Palas), dan pada saatnya nanti dengan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas akan kita sosialisasikan kegiatan ini kepada para jajaran ASN ,” kata Plt. Bupati.

Hal ini disampaikan Zarnawi kepada awak media melalui pesan singkat (Whast App) Senin, 05/12/2022 sore.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dua Anggota DPRD Madina Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Natal

24 Januari 2025 - 09:38

Kapan Paslon Terpilih Pilkada Madina 2024 Ditetapkan?

20 Desember 2024 - 11:24

Laporan Arsidin Batubara di DKPP soal KPU Madina Belum Memenuhi Syarat

16 Desember 2024 - 15:26

Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Pilih Reses Perdananya di Tanah Leluhur Gunung Baringin

15 Desember 2024 - 15:21

Jeni Saputra SE Anggota DPRD Madina Reses I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Sinunukan

14 Desember 2024 - 21:42

Reses Perdana, Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Jemput Aspirasi Warga Desa Sinonoan

13 Desember 2024 - 18:09

Trending di Berita Daerah