Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pemkab Madina Keluarkan Perbup Nomor 63, Guru MDTA Ditanggung Dana Desa


					Pemkab Madina Keluarkan Perbup Nomor 63, Guru MDTA Ditanggung Dana Desa Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pemeritahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah (MDTA) yang resmi diberlakukan sejak Oktober 2022. Insentif tersebut resmi menjadi tanggung jawab desa melalui anggaran Dana Desa (DD).

Bahruddin Juliadi, S.Sos, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, menyebut selama ini insentif di desa maupun kelurahan masih menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui Kesra. Namun, setelah Perbub dilahirkan, desa sudah diwajibkan menampung beberapa kategori tersebut.

Selain MDTA, taman pendidikan al-qur’an, rumah tahfidz quran, bilal jenazah dan kenaziran masjid juga menjadi tanggung jawab desa dalam pemberian insentif maksimal Rp 300 ribu perbulan. Sementara untuk wilayah kelurahan masih menjadi tanggungan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Madina.

Bahruddin mengaku tujuan Perbub ini dikeluarkan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution adalah untuk mensejahterakan para guru agama yang mengabdikan dirinya tanpa pamrih dalam membimbing dan menciptakan peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai nilai ajaran agama Islam.

Perbub tersebut, kata Bahruddin belum menyebar luas ke desa. Ia juga mengatakan dalam waktu dekat Kesra akan Kordinasi dengan Dinas PMD untuk memfasilitasi dalam meneruskan informasi secara resmi ke seluruh desa yang ada di Madina.

” Dengan terbitnya Purbub ini, yang di mana tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan tokoh agama yang ada di seluruh desa se Kabupaten Madina. Pak Bupati berharap kebijakan ini segera ditindaklanjuti dengan memasukkan anggaran pada APBDes,” katanya, Rabu (19/10/2022). (Suaib)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 913 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah