Madinapos.com-Panyabungan|
Sejumlah Proyek Dana Alokasi Khusus atau DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terancam final kontrak karena masih banyak proyek bangunan gedung sumber dana DAK tahun 2022 tersebut masih dalam kondisi 20 persen saja.
Sesuai aturan, Kontrak Dana DAK itu berlangsung tanggal 20 Juli 2022 dan akan berakhir pada 90 hari masa pekerjaan setelah kontrak berjalan, artinya, per tanggal 19 oktober ini, kontrak Dana DAK Dinas Pendidikan tahun 2022 akan berakhir.
Seperti diketahui, Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum.
Dana ini tentunya sangat membantu daerah dalam membangun sejumlah pasilitas pembangunan termasuk di bidang infrastruktur sekolah.
Di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara sendiri, dana alokasi khusus atau DAK untuk tahun 2022 ini meliputi pembangunan ruang perpustakaan, Pembangunan toilet, Pembangunan LAB IPA tingkat SMP, Pembangunan LAB komputer,dan pembangunan ruang guru.
Data yang diperoleh Madinapos, total pagu anggaran semua Rp.28.014.986.000 yang di alokasiannya di Dinas Pendidikan Mandailing Natal.
Anggaran Rp.28.014.986.000 itu meliputi 20 titik Sekolah Dasar dengan total kegiatan 34. Selain Sekolah Dasar, ada 16 titik Sekolah Menengah Pertama atau SMP dengan 25 kegiatan.
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Lismulyadi yang dikonfirmasi Madinapos mengaku sedang melakukan cek lapangan.
” kita sedang melakukan cek ke lapangan terkait bangunan dana DAK baik tingkat SD maupun SMP temasuk yang kondisinya masih dikisaran 20 persen” kata Kadis Pendidikan.( red )
Photo : ilustrasi