Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Pasca Kebakaran, Pemkab Madina Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Baru Panyabungan


					Pasca Kebakaran, Pemkab Madina Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Baru Panyabungan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Peristiwa kebakaran hebat Pasar Baru Panyabungan Saptu (16/6/2018) dinihari yang mengakibatkan hampir 70 persen bangunan di dua blok berlantai dua tersebut hangus, sehingga kondisi bangunan pasar untuk sementara ini dinyatakan sudah tidak layak ditempati pedagang. Sebagai alternatif agar pedagang kembali bisa membuka lapak dagangannya, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal saat ini terlihat mengkebut pengerjaan penempatan relokasi baru tepatnya di belakang Pasar Baru Panyabungan.

Khairul Achyar, Kabid Pasar Pemkab Madina menyatakan pasca terbakarnya pasar tradisional Panyabungan yang menghanguskan 300 lost dan 544 kios,” kita mencari alternatif yang pas untuk relokasi para pedagang,  alternatif pilihannya yakni lokasi Pasar Sayur Pasar Baru dan Lahan Terminal Panyabungan”, sebutnya di Panyabungan Kab. Madina Sumatera Utara, Kamis (21/6).

“namun dari dua alternatif pilihan tersebut, pada akhirnya tertuju pada lokasi Pasar Sayur di Pasar Baru Panyabungan untuk dijadikan lokasi sementara penempatan lapak pedagang Pasar Baru Panyabungan”, sebutnya.

Sementara ini terlihat hampir seluruh pedagang yang semula menempati lost dan kios yang terbakar, saat ini mulai membuka lapak dagangannya menggunakan tenda plastik di sepanjang jalan menuju pasar baru yang bersebelahan dengan terminal tersebut. Walau kondisi ini pada dasarnya dilarang oleh pihak terkait namun sepertinya para pedagang itu tidak punya pilihan.

Nasution, salah seorang pedagang pakaian jadi mengatakan para pedagang nekat berjualan di pelataran parkir dan jalan pasar karena belum ada kepastian dari Pemerintah setempat terkait relokasi pedagang pada saat itu, sementara para pedagang harus memang berjualan untuk menutupi hutang dagang barang pasca lebaran.

“kalau tidak dagang bagaimana kami menutupi hutang barang kami ke toke, pemerintah harusnya berpikir, tidak semua pedagang di Pasar Baru bisa bayar kontan ke toke untuk ambil barang dagangan, biasanya seminggu lebaran, kita yang hutang harus melunasi ke toke” ujar nasution

Sementara itu dari pantauan media ini, Bupati Madina Drs, H. Dahlan Hasan Nasution langsung melakukan peninjauan dan mengarahkan pengerjaan penimbunan untuk relokasi pedagang pasar baru ini didampingi Kadisperindag, Kasatpol PP Madina dan OPD terkait. (Syahren).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah