Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Padang Sidempuan Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan KUA – PPAS APBD TA 2022


					Walikota Padang Sidempuan Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan KUA – PPAS APBD TA 2022 Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan melakukan rapat Paripurna dalam Acara Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA. 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH dan dihadiri oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH dan Wakil Walikota Ir. H. Arwin SIregar , MM, di ruang sidang DPRD Padang Sidempuan, Senin (22/8/2022).

Dalam rapat Paripurna tersebut Walikota Padang Sidempuan (Psp) Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan
Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2022 menyampaikan, bahwa pada pendapatan daerah pada APBD TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp. 779.470.015.653,- sesudah perubahan menjadi Rp. 800.908.861.194,- bertambah sebesar Rp. 21.438.845.541,-

“Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 96.910.910.322,- menjadi sebesar Rp. 98.149.646.124,-, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.238.735.802,-” jelasnya.

Kemudian, tambah Wako Irsan, pada pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 682.559.105.331,- menjadi Rp. 702.759.215.070,- pendapatan transfer tersebut bertambah sebesar Rp. 20.200.109.739.

“Sedangkan untuk belanja daerah
Sebelum perubahan secara keseluruhan Rp. 878.004.172.880,- bertambah Rp. 22.440.228.784,- menjadi sebesar Rp. 900.444.401.664,-” terangnya.

Selanjutnya Wako Irsan menjelaskan bahwa dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggran dan rancangan perupahan platfon anggaran sementara yang diajukan ini sudah termasuk di dalamnya alokasi anggran untuk pembiayaan ganti rugi lahan perkantoran Eks. HGU (Hak Guna Usaha) Pt. Perkepunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Batang Toru Afdeling Pijorkoling Desa Pal IV Pijorkoling Kec. Padang Sidempuan Tenggara.
(*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PT.RMM Bantu Logistik Pencarian Atas Hilangnya Nenek Pencari Lokan di Natal

4 Februari 2025 - 23:10

Dinas PMD Madina Gelar Sosialisasi Siskeudes DD T.A 2025 di Batahan

4 Februari 2025 - 20:53

Kapten Inf Syaiful Abdi Resmi Jabat Danramil 12 Siabu Kodim 0212 Tapsel

4 Februari 2025 - 18:49

Diduga Tidak Transparan, Bupati Madina Tegur Distributor PT Indo Migas Mandiri

4 Februari 2025 - 10:18

Polisi Segera Panggil Pemilik Lahan Tambang Emas Ilegal Kilo II Hutabargot

4 Februari 2025 - 08:14

Tim Gabungan Pemkab Madina Sambangi Tambang Emas Kilo II Hutabargot

3 Februari 2025 - 21:42

Trending di Berita Daerah