Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Surat Suara Pilgub Sumut di KPU Madina Berlebih 551 Lembar


					Surat Suara Pilgub Sumut di KPU Madina Berlebih 551 Lembar Perbesar

Madinapos.com – Madina.

Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kelebihan hingga 551 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Madina Agus Salam Nasution bersama Komisioner Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Mas Khairani menyebutkan, pihaknya telah menerima surat suara sebanyak 281.899 lembar. Padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Madina untuk Pilgub Sumut 2018 sebanyak 274.583 pemilih yang terdiri dari 134.808 pemilih laki-laki dan 139.775 pemilih perempuan. Kemudian  ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per TPS 6.765 sehingga total surat suara yang dibutuhkan KPU Madina adalah  281.348 lembar surat suara.

“Memang kita mengalami kelebihan surat suara dari yang seharusnya 281.348 menjadi 281.899 atau berlebih 551,” kata nya didampingi Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution, kepada Pokja Wartawan KPU Sumut yang menggelar Presstour peninjauan logistik Pilgub Sumut 2018 di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu (9/6/2018).

Kunjungan wartawan Pokja KPU Sumatera Utara tersebut untuk melihat secara langsung kesiapan KPU kabupaten kota dalam menghadapi Pilgub Sumut 27 Juni 2018 mendatang, termasuk pendistribusian logistik di KPU kabupaten/kota.

Komisioner Khairani mengutarakan dari pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, pihaknya juga menemukan ada 7 surat suara dalam kondisi rusak seperti terkoyak. Kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak itu sampai saat ini masih disimpan di gudang KPU Madina.

Mas Khairani menambahkan, selain surat suara, KPU Madina juga sudah menerima logistik lainnya seperti karet dan tinta dengan jumlah 902×2 per TPS sehingga total 1.804 tinta.

Mas Khairani menuturkan, logistik Pilgub Sumut 2018 baru akan didistribusikan ke masing-masing PPK jika seluruh logistik sudah terpenuhi,“Kan baru tiga yang masuk, masih banyak lagi yang belum kan, Ada formulir C1, C6, sampul, plastik, alat coblos,dan lainnya. Kita harus tunggu dulu semuanya tiba di sini sehingga kita bisa sekaligus mendistribusikannya,” ujarnya.

Untuk menjaga keamanan logistik Pilgub Sumut 2018, terutama surat suara, KPU Madina membuat tiga kunci untuk gudang penyimpanan dimana masing-masing kunci dipegang KPU, Panwas, dan kepolisian, “Jadi kalau mau membuka gudang ini, harus ada ketiga-tiganya. Ada KPU, ada Panwas dan ada Polisi. Kalau tidak, ya tidak bisa dibuka ini,” tambah Sekretaris KPU Sumut, Sayur Nasution. (alqaf).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal Sosialisasi TPPO dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Panyabungan Utara

3 Desember 2025 - 20:29

Kejari Madina Tetapkan 2 orang Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana Dana PSR 2021

3 Desember 2025 - 20:04

Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah

3 Desember 2025 - 19:50

Polsek dan Camat Sinunukan Tinjau Penyaluran Pertamak 8 Kl di SPBU 14.229.361

3 Desember 2025 - 19:39

Bappeda Tapsel dan PPITTNI Tabagsel Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Batang Toru

3 Desember 2025 - 19:32

Pemerintah Desa Banjar Aur Utara Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

3 Desember 2025 - 17:09

Trending di Berita Daerah