Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ketua Koperasi Rimbo Tuo Nilai Proses Hukum Di Polres Madina Terkesan Lamban


					Ketua Koperasi Rimbo Tuo Nilai Proses Hukum Di Polres Madina Terkesan Lamban Perbesar

Madinapos.com _ Linggabayu|

Yaslan Nasution, Ketua Koperasi Rimbo Tuo di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal menilai, proses hukum di Polres Mandailing Natal terkesan lamban, pasalnya berdasarkan Pengaduan pihak Koperasi Rimbo Tuo (Ketua Koperasi aktif ) Yaslan Nasution di Polres Mandailing Natal terkait dugaan penggelapan Aset atau dengan kata lain sisa Kas Koperasi dan Penggelapan Sertipikat sebanyak 127 persil oleh mantan Pj.Ketua Koperasi Rimbo Tuo inisial (RN) sampai hari ini belum diketahui perkembangan oenyelidikan terkait pengaduan itu. Hal ini di ungkapkan Yaslan Nasution pada Madinapos Jum’at 17/06 di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu.

Dijelaskan Yaslan Nasution, pada tanggal (21/03/2022) selaku Ketua Koperasi Rimbo Tuo membuat pelaporan di Polres Mandailing Natal terkait masalah dugaan penggelapan sisa Kas KUD dan penggelapan sertifikat sebanyak 127 persil yang sampai hari ini belum diketahui rimbanya entah dimana di buat oleh mantan Pj.Ketua Koperasi Rimbo Tuo RN.

Ketua KUD Rimbo Tua ini menilai, hal ini sudah dianggap sudah tidak sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, kemudian pihaknya juga telah pernah mempertanyakan kepada pihak Polres Madina surat SP2HP namun sampai saat ini tidak di gubris oleh pihak Polres.

Ketua Koperasi Rimbo Tuo mengancam apabila proses hukum tidak berjalan, maka akan melakukan aksi damai di Polres Mandailing Natal guna mempertanyakan pengaduan tersebut.

Yaslan Nasution menilai, kalau dungaan penggelapan sisa Kas KUD dan dugaan penggelapan Sertifikat ini tidak diselesaikan secepatnya akan menambah polemik baru di tubuh KUD karena jelas akan ada dugaan kejadian mosi tidak percaya anggota terhadap pengurus KUD.

Dengan kejadian ini kata Yaslan, pengurus koperasi Rimbo Tuo yang baru juga tidak bisa menjalan kan Visi dan Misinya karena PJ.Ketua Pengurus yang lama sampai saat ini tidak ada menyerahkan Sertifikat dimaksut sebanyak 127 persil.

Reporter: Sakti

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

H. Saipullah Nasution Buka Kejurnas Karate ASKI-JKA IX di Jakarta, Targetkan Delegasi ke Kejuaraan Dunia

20 April 2026 - 14:24

Trending di Berita Daerah