Madinapos.com – Padang Lawas
Pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Padang Lawas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Perbelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Tahun 2021, Fraksi PAN menyoroti 6 poin.
Syarif Lubis yang dinobatkan membacakan pandangan fraksi menyampaikan ke 6 poin tersebut secara tegas dan terperinci. Disebutkannya, Pertama : Menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat adanya data wajib pajak dan objek pajak yang belum akurat dalam pengelolaan PBB-P2, dan itu bukan menjadi salah satu alasan turunnya PAD.
“Badan Pendapatan Daerah Palas sudah menjadi OPD tersendiri, tapi kenapa sejauh ini masih ada yang dipaparkan objek yang belum akurat, mohon maaf kami menilai kinerja dari Kepala dan Staf dari Badan Pendapatan Daerah (BPD) perlu di pertanyakan untuk itu saudara Plt Bupati diharapkan mengevaluasi kinerja dari kepala Bapenda tersebut dan diberikan peringatan kenapa dari tahun ketahun itu saja permasalahannya”, kata Syarif.
Kedua, Sarif, Kondisi Jalan Provinsi mulai dari perbatasan Padang Lawas Utara sampai dengan perbatasan Rokan Hulu jalan yang harus kita lalui sangat memprihatinkan,” kami dari Fraksi PAN mempertanyakan, sudah sejauh mana upaya penyampaian dari Pemerintah Padang Lawas kepada Pemerintah provinsi Sumatera Utara agar jalan ini cepat di perbaiki”, Katanya.
Ketiga, kata Syarif, Terkait Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) limbah PKS PT. Gunung Intan Riau ( berbatasan dengan Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas),permasalahannya meliputi,
Limbah cair dibuang ke Aek Sungai Korang yang digunakan oleh masyarakat Sungai Korang sehari hari. Begitu juga polusi udara yang disebabkan oleh cerobong asap pabrik yang terlalu rendah.
“Sehubungan dengan itu Fraksi PAN mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Padang Lawas beserta DPRD segera melakukan pembicaraan dengan Pemerinta Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk sama-sama mencari solusi agar permasalahan yang timbul dapat terselesaikan.’,ucap Syarif.
Untuk yang Keempat, kata Syarif, Kami mempertanyakan tindak lanjut permasalahan PT SSL dengan masyarakat terkait sengketa lahan yang sudah menelan korban jiwa.
Yang Ke lima, kata Syarif lagi, terkait beberapa point yang perlu penjelasan dari Kadis Naker Palas diantaranya, Pemecatan TKS di awal Kadis masuk ke Disnaker sekitar bulan oktober 2021 yang beritanya sempat viral di tengah publik. Pelaksanaan kegiatan pelatihan komputer yang anggarannya hampir 300 juta yang kedengarannya sampai ada yang melaporkan ke Kajari.
Ditambahkannya, Pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah untuk Bangunan BLK yang anggarannya Rp.680.000.000,00 yang informasinya sudah sampai ke meja Satreskrim Polres Padang Lawas dan Kajari Padang Lawas.
Pelaksanaan kegiatan pengadaan alat-alat bantuan perluasan kesempatan kerja yang diisukan tidak tepat sasaran. Dan konflik dualisme KSPSI-FSPTI Padang Lawas yang terkesan seperti bom waktu, suatu saat bisa meledak di lapangan.
“Semua Ini butuh penjelasan dan pertanggung jawaban publik demi Padang Lawas BERCAHAYA dimana selama ini isu-isu seperti itu belum pernah mencuat ke publik”, paparnya.
Ke enam, Membangun Komunikasi yang intens dan konstruktif lintas OPD dan DPRD perlu di lakukan demi Padang Lawas yang BERCAHAYA,” kita membutuhkan kuwalitas dan kapasitas Kadis dalam mengelola seluruh tugas – tugas, baik di internal maupun eksternal. Perlu pendataan, pendekatan dan menguji kemampuan seorang Kadis, dan yang di khawatirkan nanti akan muncul isu menyebutkan bahwa para Kadis tidak mampu memimpin dan menjadi teladan di Padang Lawas ini.’ Ujar Syarif Lubis mengahiri.
Rapat paripurna gedung sekretariat DPRD Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (11/06/2022) dihadiri Plt Bupati drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM.M,Si, sekda Arpan Nasution S,Sos, Wakapolres Kompol JW Sijabat SH, serta Forkopimda lainnya, para pimpinan OPD, para Camat dan undangan lainnya.
Penulis : A Salam Srg.
.











