Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Madina Minta Pengusaha PKS, Beli TBS Sawit Petani Sesuai Standart Harga Ketetapan Pemerintah


					Bupati Madina Minta Pengusaha PKS, Beli TBS Sawit Petani Sesuai Standart Harga Ketetapan Pemerintah Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan agar Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal untuk membeli harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit petani dengan standart harga sesuai ketetapan pemerintah, untuk itu Bupati juga sebelumnya telah melayangkan surat teguran tertulis.

” Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal telah menerima keluhan petani terkait harga TBS yang disampaikan melalui perwakilannya, kita sangat faham akan keseriusan kondisi ini sehingga kita telah melayang surat teguran tertulis ke semua Pengusaha PKS di Madina”, ungkap Bupati kepada media ini Rabu (18/5) sore.

Bupati juga mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, Pengusaha PKS masih membeli harga TBS sawit petani jauh dibawah harga ketetapan Dinas Perkebunan Prov. Sumatera Utara, seperti hari ini diinfokan petani, disejumlah  PKS seperti PT. RMM Rp. 1.875, PT. PSU Rp. 1.370. PT. MAL Rp. 1.600, PT. Gruti Rp. 1400 dan PT. TBS Rp. 1.700.

“Harga ditingkat petani masih sangat jauh dibawah harga standart, TBS petani swadaya di terima rata – rata berpariasi, sedangkan harga TBS petani bermitra seperti PT Sago Nauli dan PTPN IV Rp. 3 100./kg – Rp. 200,75 / kg., padahal sebagai perbandingan untuk harga mitra plasma saja ditetapkan 3.100 /Kg”, ungkapnya.

“Pada kesenpatan ini kita minta kerjasama Pengusaha PKS agar membeli TBS Sawit sesuai standar harga ketetapan pemerintah agar spetani kita benar – benar terbantu”, ungkapnya.

Sementara Lies Handayani Siregar, Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara yang dihubungi media ini membenarkan bahwa harga TBS Sawit khusus untuk mitra plasma ditetapkan Rp. 3.100 / Kg,” namun untuk harga petani belum diputuskan karena masih menunggu petunjuk kementerian”, ujarnya.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini dari salah seorang pengumpul TBS Sawit petani mengatakan saat ini sangat sulit menjual TBS Sawit khususnya DO nya untuk buah yang berasal dari petani,” alasannya CPO belum ada yang beli, sehingga seluruh tangki full, kalau harus diproduksi maka kemana harus dikirim, sementara kran eksport tutup”, ungkapnya tanpa bersedia disebut namanya.

Ia juga mengagakan kondisi yang terjadi saat ini pasca adanya kebijakan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Pemerintah Pusat, telah membuat perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Madina terkena imbasnya dan harus membeli hasil komoditi TBS dibawah harga standar atau tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 348 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah