Madinapos.com – Lingga Bayu.
Polres Mandailing Natal beserta Polsek Lingga Bayu melaksanakan penyaluran Program Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang dilaksanakan kepada 500an pedagang
di Kantor Polsek Linggabayu, Rabu (11/5/2022).
Bantuan Tunai Pangan ini merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), per orang, sebanyak 500 orang penerima bantuan ini yaitu yang sebelumnya telah terverifikasi di tingkat Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolsek Lingga Bayu AKP Marlon Rajagukguk mendampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Madina menyaksikan langsung kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima, dan Warung (BTPKLW), beserta Anggota Polsek Lingga Bayu, juga turut Camat Lingga Bayu Saipuddin S.sos,
“Polri dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Tidak ada potongan satu sen pun, per orang menerima tiga ratus ribu rupiah, sesuai petunjuk langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI,” ungkap Kapolsek Lingga Bayu kepada media ini.
Bantuan tunai lanjut Kapolsek, dari pemerintah diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima, warung, dengan tujuan menopang usaha di masa pandemi Covid-19.
“Harapannya, bantuan pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya untuk menopang kegiatan usaha bapak, ibu, saudara pedagang kaki lima dan warung,” tambah Kapolsek Lingga Bayu. (Basyid)