Madinapos.com – Medan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017. Ini merupakan opini WTP keempat kalinya secara berturut-turut, yakni sebelumnya opini WTP diraih tahun 2014, 2015 dan 2016.
“Ini tetap menjadi cambuk bagi Pemprov Sumut untuk bekerja lebih baik lagi,” ucap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, Penyerahan LHP BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Sumut TA 2017 di gedung DPRD Sumut, Kamis (24/5/2018).
Tengku Erry tak lupa menyampaikan terimakasih kepada BPK RI, OPD serta DPRD Sumut atas prestasi yang diperoleh Pemprov Sumut untuk kesekian kalinya ini. Meskipun baginya, perolehan ini akan tetap menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kepada seluruh OPD, agar bekerja optimal, agar prestasi ini dapat terus kita pertahankan. Kita berharap hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” sebutnya.
Sedangkan terkait adanya catatan BPK RI dari LHP dimaksud, Gubsu Erry meminta agar OPD yang bersangkutan untuk segera menindaklanjutinya. Sehingga harapan untuk bisa mempertahankan prestasi bisa tercapai. Termasuk juga tindaklanjut terhadap laporan kinerja LAKIP dan Ombudsman, harus terus ditingkatkan.
“Walaupun dapat WTP, masih banyak yang harus diperbaiki. Bukan hanya laporan, tetapi juga terhadap pelayan publik. Kita mendapat penilaian yang masih harus ditingkatkan. Karenanya saya berharap seluruh OPD tidak cepat berpuas diri, karena banyak yang harus dilakukan,” katanya.
Gubsu Erry juga menegaskan, bahwa kritik dan saran dari DPRD Sumut, harus diperhatikan. Sebab hal itu semua adalah untuk kebersamaan dan kemajuan di Sumut.
Hadir disitu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan seluruh wakilnya, Wakil Gubsu Nurhajizah Marpaung, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut VM Ambar Wahyuni, unsur Forkopimda, serta para Kepala OPD Pemprovsu dan media.
Sebelumnya, Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memperoleh opini WTP. Hal yang sama juga diperoleh untuk tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016. Sehingga kali ini, adalah kali keempat secara berturut opini tersebut diterima Pemprov Sumut.
“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujar Isma
Isma juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sumut yang untuk keempat kalinya mendapatkan predikat WTP. Namun juga mereka masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun begitu, masalah tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan.
Adapun permasalahan dimaksud yakni temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern antara lain pengelolaan dana BOS Disidik, belum tertib dan terdapat sisa dana pada SMA/SMK Negeri belum disajikan pada laporan keuangan minimal sebesar Rp1,09 miliar. Kemudian inventarisasi dan verifikasi faktual aset tetap belum tertib.
“Untuk temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain, terdapat biaya perjalanan dinas pada beberapa satker atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp4,67 miliar, belum sesuai ketentuan. Dan jumlah tersebut telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp3,19 miliar,” jelasnya.
Terdapat juga 21 pekerjaan pada beberapa satker atau OPD, lanjut Isma, sebesar Rp5,47 miliar yang tidak sesuai ketentuan. Dan telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp1,21 miliar.
Hingga saat ini, dari 34 Pemda (33 kabupaten/kota dan 1 Provinsi) di Sumut, Isma mengatakan bahwa BPK RI telah menyerahkan LHP sebanyak 22 daerah yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan sampai 29 Maret.
Sedangkan yang masih dalam tahap koreksi dan masih melakukan pengerjaan lapangan sebanyak 9 Pemda. “Dari 22 Pemda, ada 14 yang memperoleh opini WTP. Meningkat dari 2016 (12 Pemda) dan 2015 (6 Pemda),” katanya. (*)
Sumber : tengkuerrynuradi.com*
Editor : alqaf