Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Disdukcapil Palas ‘Jemput Bola ‘Perekaman E-KTP Bagi Lansia Dan Penyandang Disabilitas


					Disdukcapil Palas ‘Jemput Bola ‘Perekaman E-KTP Bagi Lansia Dan Penyandang Disabilitas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Upaya memberikan pelayanan prima kepengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Padanglawas (Palas), Dinas Kependudukan dan Catat Sipil(Disdukcapil melaksanakan perekaman KTP-El terhadap warga lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas dengan sistim jemput bola.

Kegiatan perekaman KTP-El bagi warga lansia dan penyandang disabilitas dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Palas untuk wilayah Kecamatan Barumun yang berlangsung selama dua hari ( 11- 12 April 2022).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Palas, Dra Nelli Suriyani Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan perekaman dengan sistim jemput bola bertujuan untuk mempermudah perekaman KTP Elektronik bagi para Lansia maupun penyandang disabilitas.

” Perekaman sistum jemput bola untuk membantu masyarakat terkait kelengkapan adminstrasi pemerintah dan dokumen indentitas kependudukan sebagai dokumen utama yang dapat digunakan untuk mengakses semua pelayanan publik lainnya,” terangnya, Senin (18/4/2022).

Ia menamabahkan, hasil dari perekaman yang dilakukan petugas berhasil menjaring puluhan lansia,penyandang disabilitas, orang cacat fisik,orang cacat mata dan tuna runggu dan tuna wicara yang belum memiliki dokumen identitas penduduk KTP Elektronik.

“Total yang direkam oleh petugas Disdukcapil Palas pada pelaksanaan tersebut berjumlah 14 orang,” jelas Nelli Suriyani Hasibuan.

Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Palas, lanjutnya dalam rangka meningkatkan pelayanan dalan bidang administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan semua warga masyarakat Palas bisa mengakses pelayanan Adminduk tanpa kecuali,”tambahnya.

Kadis Dukcapil Palas juga mengimbau, masyarakat khususnya bagi penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-El karena keterbatasan fisik agar melaporkan permohonan perekaman KTP-El kepada Dinas Dukcapil Palas.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan bagi masyarakat tanpa ada pungutan apapun tetapi dilayani secara gratis,”tandasnya.

Penulis : A Salam Srg.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Apresiasi Bhantam Bhyangkara Adventure Trail 2025

12 Juli 2025 - 15:29

Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Di Sosa Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

11 Juli 2025 - 22:53

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

11 Juli 2025 - 22:22

Bupati Madina Lanjut Bayar Nazar, Kali Ini Anak Yatim di Siabu Terima Tali Asih

11 Juli 2025 - 22:15

Tahun Ajaran Baru, Bupati Madina Imbau para Ayah Antar Anak ke Sekolah

11 Juli 2025 - 22:06

Wabup Madina Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan

11 Juli 2025 - 16:12

Trending di Berita Daerah