Menu

Mode Gelap

Hukum

Miliki Sabu, Pria Kelurahan Pasar Sibuhuan Diringkus Polisi.


					Miliki Sabu, Pria Kelurahan Pasar Sibuhuan Diringkus Polisi. Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Miliki narkoba jenis sabu, pria lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan,Kecamatan Barumun, berinisial SET (38) diringkus Polisi Polres Padang lawas (PALAS) rabu (30/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.SI melalui Kasat Narkoba,Agus M.Butar -Butar.SH mengatakan, tersangka diringkus menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa adanya seorang pria memiliki narkoba jenis sabu.

Kata Agus, personil melakukan penyelidikan dan berhasil.meringkus SET disekitar lingkungan tempat tinggalnya,dilingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Dari tangan tersangka diamankan tiga plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram,” terangnya, kamis (31/03/2022).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti(BB) narkotika langsung digiring ke Mapolres Padanglawas guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Terhadap tersangka SET dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor :35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,pungkasnya.

Penulis : A Salam Srg.

Keterangan Photo :Tersangka SET memiliki narkoba jenis sabu menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba Polres Palas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah