Madinapos.com- Padang Lawas|
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) H Ismail Nasution MTH menyikapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal aturan azan yang membandingkan dengan gonggongan anjing menimbul kontroversi dan berujung polemik dimasyarakat.
“Jika itu benar, jelas salah. Sebaiknya Menteri Agama segera minta maaf kepada ummat Islam dan taubat kepada Allah SWT,”ujarnya, Jumat (25/2/2022)di Sibuhuan.
Menurut H. Ismail, terkait aturan azan sudah lama dibuat dengan tujuan agar azan tidak menggangu ketentraman masyarakat. Kalau sekedar mengaturnya tidak ada masalah.
Kata Ismail, pernyataan Menteri Agama ini telah menimbulkan polemik dan bisa memicu masalah jika azan dianggap membuat bising dengan mengibaratkan dengan gonggongan anjing.
“Pengaturan azan jangan sampai meresahkan masyarakat yang dilakukan dengan pemaksaan,” katanya.
Ketua MUI Palas berpandangan suatu kekeliruan dari perkataan Yaqut karena membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing tentu mengusik umat muslim.
“Persoalan pernyataan Menteri Agama saat ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Palas khusus dan umumnya Sumut,” sambungnya.
MUI sangat menyayangkan pernyataan Yaqut yang telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat karena penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antar umat beragama.
“Tetapi jangan terlalu kontroversi dengan mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga,” pungkasnya.
Reporter : A Salam Srg.