Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Walikota Padang Sidempuan Terima Peta Zona Nilai Tanah Dari ATR BPN


					Walikota Padang Sidempuan Terima Peta Zona Nilai Tanah Dari ATR BPN Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Walikota Irsan Efendi Nasution, SH terima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Padang Sidempuan pembuatan tahun 2021 dari ATR BPN Padang Sidempuan berlangsung di ruang kerja Walikota, Kamis (24/2/2022).

Penyerahan ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap.

“ZNT ini berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” kata Walikota Irsan.

Dengan adanya ZNT ini, setidaknya nilai riil sesuai zona peruntukannya dapat dilihat. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT ini juga memudahkan Pemko Padang Sidempuan untuk pembebasan lahan. Karena, peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya.

Walikota Irsan berharap Dengan diserahkannya ZNT Padang Sidempuan yang baru ini oleh ATR BPN, Dinas Pengelola Keuangan & Pendapatan Daerah Padang Sidempuan secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik.

Penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Padang Sidempuan yang baru ini secara otomatis menganulir ZNT lama yang di tetapkan delapan (8) tahun yang lalu.

Perwakilan ATR BPN Padang Sidempuan mengatakan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya. ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah.

“Dengan adanya peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya. Pasalnya, ZNT ini berbasis nilai pasar,” ungkap Faisal.

ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat. ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan.

Hadir mendamping Walikota, Sekdako H.Letnan Dalimunthe S.Km, M.kes, Asisten Bidang Perekonomian Rahuddin Harahap, Sekretaris BPKAD Monalisa. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BPBD Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Kebencanaan

20 September 2025 - 21:47

Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah

20 September 2025 - 19:45

Harga Gabah Petani di Desa Tangga Bosi Jauh Bawah HET

20 September 2025 - 19:37

PMA Bupati Palas Menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025

20 September 2025 - 15:13

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Lantik Sri Khairunnisa Sebagai Kepala Dinas Kesehatan

20 September 2025 - 15:06

Polres Madina Proses Laporan Terkait Sejumlah Oknum Panen Sawit di HTP Eks PT.PSU Simpang Koje

20 September 2025 - 13:54

Trending di Berita Daerah