Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Amankan Warga Sihepeng Lima Pemilik Narkotika Jenis Sabu


					Polisi Amankan Warga Sihepeng Lima Pemilik Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Madinapos.com-Sihepeng|

Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, selasa 15/02/2022 berhasil mengamankan dua warga Desa Sihepeng lima, diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua nya diamankan petugas bekerja sama dengan perangkat desa sihepeng lima sekitar pukul 13.00 wib siang tadi.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M. Reza Chairul  melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H, M.M pada wartawan mengatakan, setelah melalui proses Sidik dan penyelidikan awal dari 2 (Dua) orang yang  diamankan di TKP, hanya 1 (satu) orang yang memenuhi unsur menjadi tersangka dengan peran sebagai Bandar Narkoba yang berinisial Mulyadi Nasution (MN) Alias Mulyadi (M) yang berusia 41 tahun warga desa Sihepeng Lima sementara yang 1 (satu) orang lagi tidak cukup unsur menjadi tersangka dan rencananya yang bersangkutan akan di Rehabilitasi.

Penangkapan sendiri kata Kasat Narkoba berawal dari berita media online yang menyebut maraknya transaksi narkoba di desa sihepeng lima ” kapolres perintahkan saya melakukan pengecekan kebenaran berita itu dan dalam waktu 12 Jam, tim berhasil amankan Sang Bandar Narkoba tersebut berikut Barang Bukti bisnis haramnya” kata AKP.Irwan.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan Barang Bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 0,23 (nol koma dua tiga) gram, 2(dua) buah robekan kertas timah rokok, 1(satu) buah kaca pirex berisi shabu, 1(satu) buah alat hisap sabu terbuat dari botol serta 1(satu) buah mancis warna kuning yang terpasang jarum.

Tersangka dan Barang Bukti saat ini diamankan di kantor sat narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut , kemudian terhadap Tersangka penyidik menerapkan pasal 114 subs 112 dengan ancaman hukuman 4 tahin kurungan penjara.

Reporter : Dedek

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah