Madinapos.com – Panyabungan.
Unit Reskrim Polsek Panyabungan Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus membongkar rumah yang sedang ditinggal penghuninya alias kosong, Rabu (2/2) siang.
Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi mengatakan Tersangka berinisial RS (37) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan ditangkap saat melintas di jalan Sukaramai III Aek Galoga Desa Pidoli Lombang pada pukul 22.45 Wib,” sebelumnya korban R.Lubis melapor rumahnya yang sedang ditinggal kosong sekitar pukul 14.30 Wib,” ujar Kapolsek
“Kejadiannya di jalan Suka Rame, Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan”, tambahnya.
Kapolsek menyebut, selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pagar BRC yang terbuat dari Besi dengan panjang +/- 2 (dua), satu buah kerangka bangku yang terbuat dari besi, satu buah pipa panjang enam meter yang terbuat dari besi, tumpukan besi-besi bekas dan satu unit Betor tanpa nomor polisi.
“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Panyabungan untuk dilakukan penyidikan,” sebut Kapolsek. (R.Humas)











