Madinapos.com – Panyabungan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara membuka line layanan pengaduan masyarakat tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, melalui Web, Email, dan WhatsApp.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal Parlin Lubis mengatakan untuk saat ini Dinas PMD masih menggunakan alamat dpmd-madina.com karena domain pemkab madina (.go.id) sedang dipersiapkan untuk langkah tersebut.
“Sekarang masih dalam tahapan persiapan, berisikan pengaduan, program dan sebagainya terkait penyelenggaraan pemerintahan desa”, ucap Parlin Lubis, Senin (24/01/21).
Ia juga mengatakan bahwa sekarang ini dinas PMD telah mempersiapkan operator untuk website dan segala bentuk konten yang nantinya disesuaikan kebutuhkan masyarakat dan pemerintahan desa.
” Konten ataupun isi dari website kami masih sangat sederhana dan terbatas, mengingat saat ini kami sedang mempersiapkan sumberdaya operatornya, namun itu tetap dalam prioritas kami untuk menyempurnakannya”. pungkasnya. (Suaib)











