Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

87 Kepala Sekolah SD Eks Barumun Tandatangani Fakta Integritas Vaksinasi Anak


					87 Kepala Sekolah SD Eks Barumun Tandatangani Fakta Integritas Vaksinasi Anak Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Kepala Puskesmas, Camat dan 87 Kepala Sekolah Eks Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) tandatangani fakta integritas vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Senin (17/1/2022) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan.

Kepala sekolah Eks Barumun meliputi Kecamatan Barumun, Ulu Barumun, Lubuk Barumun dan Barumun Selatan serta Barumun Baru hadir dikegiatan penandatanganan fakta integritas
Kelompok Kerja Kepala Sekolah(K3 S) 12 orang ,Kepala Sekolah SD eks Barumun, 69 dan Korwil, 6 orang.

Penandatanganan fakta integritas ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat terkait vaksinasi anak sebagai bentuk komitmen melaksanakan vaksinasi bagi anak.

Plt. Bupati Padanglawas (Palas) drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si mengatakan, melalui fakta integritas ini menjadi komitmen bersama dengan sikap siap mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak Covid -19.

Dilaksanakannya fakta integritas ini,lanjutnya memperhatikan Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2021 tentang penanganan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun.

Kata Plt Bupati,Ahmad Zarnawi, terdapat ,5 point penting dalam fakta integritas terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak disekolah wilayah kerja dengan capaian 100 persen.

Selain itu juga, lanjutnya komitmen bersama untuk melaksanakan surat Keputusan Mentri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksin Covid – 19 pada anak usia 6-11 tahun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang – undang.

“Bagi semua pihak yang telah menandatangani fakta integritas vaksinasi siap dievaluasi atas kinerja pencapaian target vaksinasi yang tidak tercapai/rendah sampai tanggal 27 Januari 2022”, tegasnya.

Melalui fakta integritas ini,sambungnya setiap Kepala Puskesmas,Camat dan Kepala Sekolah SD yang melanggar poin 1 sampai poin 4 siap menghadapi konsekuensinya.

Ia berharap, berikan edukasi kepada masyarakat dari sisi kesehatan yang terinformasi bahwa vaksin Covid -19 sangat penting dan diperlukan untuk mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan anak untuk keselamatan masa depan.

“Sebagaimana sasaran vaksin berbasis data by name dan by adres disemua sekolah menjadi pelayanan prioritas untuk penyelamatan masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Penulis ; A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah