Menu

Mode Gelap

Hukum

6 Orang WBP Rutan Kelas II B Sibuhuan Bebas Program Asimilasi


					6 Orang WBP Rutan Kelas II B Sibuhuan Bebas Program Asimilasi Perbesar

Madinapos.com-Padang Lawas: Kepala Rutan Kelas II B. Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali membebaskan 6 warga binaan permasyarakatan( WBP) melalui program pembebasan asimilasi.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan, Elizama Gori.SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan,Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH mengatakan, warga binaan yang mendapatkan program pembebasan asimilasi untuk tetap menunjukan prilaku yang baik ditengah masyarakat.

Tidak hanya ditengah masyarakat,lanjutnya saat kembali bersama keluarga diharapkan tidak melakukan kesalahan yang sama dan harus merubah prilaku menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya, Jumat(14/1/2022).

Ia juga mengingatkan, warga binaan yang telah bebas melalui program asimilasi tidak terlibat kembali dengan hukum, karena jika berurusan dengan hukum maka akan kembali menjalani sisa hukumannya ditambah dengan hukuman kasus barunya, tegasnya dihadapan enam WBP yang menerima pembebasan asimilasi.

” Di rutan klas II B Sibuhuan ada enam orang WBP yang mendapat program asimilasi dan aktivitas mereka masih terus dipantau Balai Pemasyarakatan Sibolga sampai enam bulan kedepan,” terangnya.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM, sambungnya hal ini berlaku bagi narapidana yang telah menjalani masa pidananya dua per tiga dari hukuman dan bagi anak yang masa pidananya telah dijalani setengah dari masa hukuman sampai dengan 30 Juni 2022,pungkasnya.

Reporer : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah