Madinapos.com – Padangsidimpuan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Daerah Kota Padangsidimpuan terus jemput bola kepada masyarakat untuk perekaman e-KTP.Kepentingan dari perekaman e-KTP ini sangat penting, terutama pada tahun politik ini. Untuk pemilih pemula atau warga yang belum memiliki e-KTP sebelum e-KTP mereka belum tercetak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan akan mengeluarkan suket.
Suket merupakan surat keterangan yang di berikan kepada warga yang belum memiliki e-KTP “Jadi sekarang ini, kita dari Dukcapil terus bekerja agar warga yang belum memilik e-KTP untuk merekam data e-KTP, pelayanan kita sekarang ini, jemput bola, warga yang ingin merekam data e-KTP sudah bisa di Kelurahan maupun Kantor Kepala Desa, karena beberapa Kepala Desa juga sudah berkoordinasi dengan kita, mereka meminta untuk warganya bisa melakukan perekaman di Desa”kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.Munawir Ikhsan Lubis.SSTP.MSP di ruang kerjanya Jalan Cempaka Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara, Rabu(18/04/2018) lalu.
Di katakan Munawir Ikhsan Lubis untuk blangko e-KTP di Dukcapil Kota Padangsidimpuan sudah tersedia, kenapa di keluarkan suket, karena untuk proses pembuatan e-KTP perlu waktu satu bulan atau dua bulan, maka di keluarkan suket.
“Kalau memang warga tersebut dapat menunjukkan bukti kewargaannya dengan menunjukkan Kartu Keluarga Padangsidimpuan.Setelah warga ataupun pemilih pemula merekam data e-KTP, besoknya mereka mendapatkan suket.Jadi dari suket itu mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Pilkada serentak tanggal 27 Juni nanti.Jadi ini terus berlanjut hingga bulan Mei dan awal Juni harus sudah selesai” terangnya.
Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk ini,kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP masih kurang,karena pandangan masyarakat,mengurus e-KTP dimana di perlukan baru mau mengurus.
“Kita juga sudah berupaya menyampaikan kepada masyarakat untuk mengurus e-KTP.Selain menghimbau,upaya kita salah satunya menjemput bola.Dimana warga yang ingin merekam e-KTP tidak harus bersusah payah ke Dukcapil bila itu salah satu alasannya.Dalam jemput bola ini kita lakukan merekam e-KTP dari sore hingga malam.Kenapa kita buat waktu seperti itu.Kita tahu mayoritas masyarakat kita, penghidupannya dari bertani.Di waktu itulah mereka ada waktu untuk datang merekam e-KTP. Itupun masih banyak warga tidak datang untuk merekam datanya.Padahal sudah di himbau baik di warung,pengajian hingga di umumkan di tempat ibadah”ungkapnya.
Tidak lupa Munawir Ikhsan Lubis menyampaikan himbauan agar masyarakat yang belum melakukan rekaman e-KTP agar melakukan rekaman, tanpa ke Dukcapil masyarakat bisa melakukan rekaman di Kantor Kelurahan maupun Kantor Kepala Desa di mana mereka bermukim. (R.Idham)