Menu

Mode Gelap

Hukum

Amrizal : LBH Pemuda Muhammadiyah Sumut Lakukan Kajian Hukum Terhadap Bisnis Tambang Emas Ilegal di Batang Natal


					Amrizal : LBH Pemuda Muhammadiyah Sumut Lakukan Kajian Hukum Terhadap Bisnis Tambang Emas Ilegal di Batang Natal Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Amrizal, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara yang juga putra daerah Pantai Barat Natal pada Madinapos Senin Malam 06/12 mengaku akan kaji secara hukum, melalui LBH Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, terkait bisnis tambang emas ilegal yang berlangsung bertahun tahun di daerah aliran sungai batang natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

” kalau sudah menemukan syarat hukum, akan laporkan kasus bisnis tambang emas ilegal di Batang Natal ini ke Polda Sumatera Utara” tegas Amrizal.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah ini juga menilai, mata dan telinga para pejabat serta penegak hukum di Mandailing Natal sudah tertutupi sehingga mereka tidak melihat lagi kondisi masyarakat, tidak mendengar jeritan masyarakat Natal yang teraniaya karena rusaknya ekosistem sungai batang Natal akibat bisnis tambang emas ilegal yang sudah menahun dibiarkan.

Amrizal menilai, pembiaran yang dilakukan oleh aparat dan pemerintah daerah sudah tidak bisa di tolelir lagi, sebab, kerusakan yang diakibatkan oleh bisnis tambang emas ilegal di daerah aliran sungai batang natal itu sudah merusak sendi sendi kehidupan , tidak hanya kehidupan masusia, namun kehidupan ekosistem air.

“Ada apa ini, kenapa bupati tak berdaya dihadapan penambang liar, Sekarang air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi, bahkan ikan di laut Natal juga sekarang sudah semakin menjauh karena laut sekitar pantai dipenuhi lumpur kiriman para penambang liar dari sungai batang Natal ” cetus Amrizal

Dia menyebut perusakan lingkungan yang dilakukan oleh pelaku bisnis tambang emas ilegal ini ketika dibiarkan akan merusak peradaban di Pantai Barat, bahkan ancaman banjir akan muncul di depan mata.

Dimatanya, Persoalan ini adalah persoalan klasik disebabkan pembiaran dari penegak hukum, pemerintah daerah yang memberikan keleluasaan para penambang emas liar menghancurkan sungai batang Natal. Juga akibat maraknya alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan sawit.

” Sungai Batang Natal dan anak sungai lainnya sudah rusak tercemar karena ekplotasi penggalian emas. Airnya sudah berubah keruh dan sebaran keruh berlumpur ini juga telah sampai ke laut Natal. Masyarakat sudah sangat teraniaya akibatnya. Andil kerusakan lingkungam ini dilakukan oleh pelaku bisnis tambang emas ilegal.

Seperti diketahui, kerusakan sungai batang natal di Kecanatan Batang Natal, Mandailing Natal ini akibat maraknya aktifitas penambangan emas secara ilegal di daerah aliran sungai, tidak tanggung tanggung, polisi setempat pun tidak berkutik seolah ada orang besar dibelakang praktek ilegal maining ini, polisi hanya diam melihat para pebisnis tambang emas ilegal ini merusak daerah aliran sungai dengan alat berat sehingga membuat warna sungai keruh bercampur lumpur.

Dampak dari aktifitas tambang emas ini dirasakan warga yang ada dihilir seperti Kecamatan Lingga Bayu bahkan sampai ke Kecamatan Natal.

Reporter : Hanapi/ red

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah