Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Karutan Sibuhuan dan Jajaran Ikuti Penguatan Implementasi Sistim SPPT-TI Secara Elektronik  


					Karutan Sibuhuan dan Jajaran Ikuti Penguatan Implementasi Sistim SPPT-TI Secara Elektronik    Perbesar

Madinapos-Sibuhuan : Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Sibubuan, Kabupaten Padanglawas (Palas) mengikuti bimbingan teknis penguatan implementasi pelaksanaan data antar institusi sistim peradilan pidana terpadu, Selasa(21/9/2021).

Rapat kerja dipimpin Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Drs.Imam Suyudi.Bc.IP.SH.MH melalui virtual zoom menyampaikan tentang pentingnya implementasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Maju.

” Untuk selanjutnya petugas rutan bisa mengimplementasikan dalam pelaksaan pertukaran data antar instansi penegak hukum melalui SPPT-TI,” kata Iman Suyudi kepada seluruh Lapas dan Rutan.

Usai mengikuti sosialisasi tentang SPPT-TI Tahun 2021 dari Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut dan apa yang telah disosialisasikan akan di impelementasikan dilingkungan Rutan Klas II B Sibuhuan.

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan,Bahtiar Sitepu.SH.MH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga.SH dan Kepala Pengamanan Rutan(KPR)P. Tarihoran.SH mengatakan, sangat penting untuk pengembangan SPPT.TI dengan sistim pertukaran data perkara pidana secara elektronik.

Kata Bahtiar, dalam sosialisasi bimbingan teknis tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja penginputan data tahanan pada fitur penerimaan tahanan dan manajemen registrasi tahanan pada aplikasi Sistem Database. Pemasyarakatan (SDP).

Selain itu,sambung Bahtiar untuk meningkatkan kinerja verifikasi dan updating data secara konsisten pada fitur pada aplikasi Sistem Database Pemsayarakatan (SDP).

“Point penting dalam sosialisasi hari ini adalah adanya Dashboard SPPT-TI yang dikembangkan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” ujar Bahtiar.

Ia menambahkan, tentu hal ini merupakan satu inovasi sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian fungsi monitoring di rumah tahanan negara(Rutan).

Untuk selanjutnya apa yang telah disosialisasikan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut bisa di implementasikan oleh Petugas Rutan Sibuhuan khsusunya operator SDP.

Bahtiar berharap, kepada seluruh jajarannya dengan sistim SPPT-TI ini akan membawa manfaat yang baik bagi proses penanganan perkara kedepan,imbuhnya.

Reporter: A Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

21 April 2026 - 22:02

Tim ORADO Madina Raih Juara 2 di Kejurprov I Sumut

21 April 2026 - 16:15

GM GRIB Jaya Madina Kritik Keras: Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata

21 April 2026 - 15:16

Tim Hukum Korban Bergerak Cepat ! Dua Surat Resmi Diserahkan ke Polsek Sungai Beremas, Desak Pendalaman Kasus Penganiayaan terhadap Ibu Hamil

21 April 2026 - 07:41

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Bupati Madina Hadiri Rakor Khusus di Kementan

20 April 2026 - 16:42

Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba

20 April 2026 - 15:55

Trending di Berita Daerah