Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

3 Penjual Miras di Palas Diamankan Polisi


					3 Penjual Miras di Palas Diamankan Polisi Perbesar

Madinapos-Padang Lawas : 3 orang penjual minunan keras di Padang Lawas tadi malam 29/07  diamankan pihak Sat Sabhara Polres Padang Lawas, ketiganya adalah MH.warga Desa Aek Nabara Barumun, AH warga Desa Sipagabu Kecamatan Aek nabara dan ML, warga desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun.

Ketiganya merupakan  Pelanggar Peraturan Daerah Palas No. 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol di Kabupaten Padang Lawas (Palas) .

Pelaksanaan razia penyakit masyarakat tersebut di sampaikan Kapolres, AKBP. Jarot Yusfiq Andito SIK melalui Kasat Sabhara Polres Palas, AKP. M, Husni Yusuf. SH. kepada Madinapos jum’at 30 /07 Bahwa MH, AH dan ML, telah di amankan karena terjaring Razia Pekat di desa Sipagabun kec Aek nabara Barumun.

Ketiga tersangka kata Kasat diamankan pada saat petugas melakukan padroli razia pekat, mereka diamankan beserta barang hukti berupa  puluhan botol anggur merah dan Minuman Bir. tidak hanya itu, Miras oplosan jenis tuak juga berhasil diamankan.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Padang Lawas menunggu proses pemeriksaan dan sekaligus persidangan.

|Reporter: A .Salam. srg

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Apresiasi Bhantam Bhyangkara Adventure Trail 2025

12 Juli 2025 - 15:29

Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Di Sosa Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Palas

11 Juli 2025 - 22:53

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

11 Juli 2025 - 22:22

Bupati Madina Lanjut Bayar Nazar, Kali Ini Anak Yatim di Siabu Terima Tali Asih

11 Juli 2025 - 22:15

Tahun Ajaran Baru, Bupati Madina Imbau para Ayah Antar Anak ke Sekolah

11 Juli 2025 - 22:06

Wabup Madina Salurkan 23 Ton Bibit Padi untuk 162 Kelompok Tani di Kotanopan

11 Juli 2025 - 16:12

Trending di Berita Daerah