Madinapos.com – Palas.
drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si Wakil Bupati Padang Lawas melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi Covid -19 di kantor Dinas Kesehatan Jalan KH.Dewantara Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/3/2021) didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr.Ummi Sahara Matondang.
Orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas ini secara langsung menyambangi ASN dan Personel TNI dari Koramil 08 Barumun yang mengikuti vaksinasi. Pelaksanaan Vaksinasi tahap II diutamakan untuk pelayan publik diantaranya untuk Palas kepada personel TNI Koramil 08 Barumun dan ASN Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.
Wabup mengatakan kegiatan vaksinisasi yang dilakukan untuk meningkatkan kekebalan komunal (Herd Immunity ) yang diharapkan bisa menghambat lanjunya penyebaran Covid -19. Ia juga mengatakan agar seluruh ASN selalu menjaga dan melindungi diri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga laju penyebaran Corona virus ini b8sa dihempang.
“Walaupun telah mengikuti program vaksinasi namun tetap memakai penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan kita doakan mudah mudahan dapat memulihkan situasi ini dan kehidupan kembali normal”, ucap wakil ketika diwawancarai media ini.
Senada dengan itu, Plt Kadis Kesehatan Padanglawas , dr.Ummi Sahara Matondang mengatakan, sasaran vaksinasi hari ini ditujukan kepada ASN dan anggota TNI yang setiap harinya berintraksi sesuai dengan fungsi dan jabatannya dengan masyarakat, justru itu sebagai prioritas awal dilaksanakan pada ASN dan TNI.
Ummi juga mengatakan, pelayanan vaksinasi berlangsung di 7 titik lokasi pelayanan kesehatan termasuk Puskesmas dengan sasaran vaksinasi kepada 1.650 orang pejabat publik,” kita berharap proses vaksinasi ini akan terus berlangsung hingga mencapai target sasaran dan tanpa adanya kendala dalam pelaksanaan, supaya tercapai tujuan kita terbebas dari dampak virus corona yang selalu mengancam kesehatan dan keselamatan kita”, tandasnya (A. Salam Siregar).