Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah

Keberadaan Satpol PP Tapsel Harus Dapat di Perhitungkan


					Keberadaan Satpol PP Tapsel Harus Dapat di Perhitungkan Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Selatan harus dapat diperhitungkan dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan Bupati Tapsel yang diwakili Sekda pada saat membuka seleksi penerimaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (29/12).

Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu, SH yang di wakili Sekretaris Daerah Parulian Nasution mengatakan bahwa dalam melaksanakan seleksi penerimaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus secara objektif, tanpa pandang bulu.

“Satpol PP itu harus bisa menjalankan tupoksinya, bukan malah menjadi urusan tapi harus menjadi pengurus. Satpol PP boleh menertibkan pegawai yang berkeliaran di jam kerja. Apabila terdapat pegawai yang berkeliaran di jam kerja agar di lakukan tegoran dan pembinaan, sehingga para pegawai yang ada di Pemkab Tapsel dapat memperhitungkan keberadaan Satpol PP Tapsel,” katanya.

Lebih lanjut Sekda juga menjelaskan agar kedepan Satpol PP Tapsel harus mampu mengendalikan dan mengawasi Peraturan Daerah, serta mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman dan aman bagi para pegawai.

“Satpol PP akan berhasil apabila ada kebersamaan serta kerja keras. Saat melaksanakan seleksi nanti, harus banyak menggunakan perasaan tetapi lebih banyak menggunakan pikiran. Jangan sampai terjadi seleksi abal – abal, lakukan dengan benar jangan sampai meloloskan yang tidak memenuhi kriteria. Sehingga pada akhirnya Satpol PP akan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat di perhitungkan dan mampu menciptakan suasana ketertiban di Lingkup Pemkab Tapsel. Karena letak kebanggaan suatu personil Satuan Polisi Pamong Praja adalah pada saat disiplin di dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Sebelumnya Sekretaris Satpol PP Tapsel Jhonni Gumansi mengatakan, bahwasanya seleksi ini di mulai dari tanggal 29 s/d 30 Desember 2020, dengan jumlah peserta sebanyak 111 orang. Pada tahapan pertama seleksi yaitu ujian tertulis yang berkaitan dengan seputar materi psikotest, analogi, silogisme, aritmetika dan gambar.

“Sedangkan pada tahapan wawancara akan bekerja sama dengan Kodim 0212/TS, meliputi wawasan seputar Kabupaten Tapanuli Selatan serta tupoksi dari Satpol PP sendiri. Adapun instruktur dari Kodim 0212/TS yaitu Serma Sofyan Lingga dan Serda Ali Ahnar Siagian,” jelasnya.

Turut hadir Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, seluruh panitia seleksi dan peserta seleksi Satuan Polisi Pamong Praja. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Gus Irawan Targetkan Tapsel Swasembada Ikan

19 Mei 2025 - 09:16

Koperasi Merah Putih Desa Sopo Sorik dan Tobang Kecamatan Kotanopan Priode 2025 – 2030 Terbentuk

18 Mei 2025 - 21:26

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Merah Putih Desa Hutadangka dan Batahan Terbentuk

18 Mei 2025 - 21:00

BPD Sundutan Tigo Gelar Musdes Penetapan APBDES 2025 Sekaligus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

18 Mei 2025 - 15:21

Koperasi Merah Putih Desa Hutabaringin, Sayur Maincat dan Sibio-bio Kotanopan Terbentuk

18 Mei 2025 - 15:17

MAN 1 Madina Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

17 Mei 2025 - 22:26

Trending di Berita Daerah