Madinapos.com – Natal.
Dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat baik itu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Badan Usaha Milik Pemerintah dan swasta, beberapa waktu lalu Badan Amil Zakad Nasional (Baznas) Madina telah membentuk Kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Tingkat Kecamatan. Di Kecamatan Natal khususnya, Kantor UPZ yang beralamat di Desa Panggautan (Jl. Lintas Pantai Barat) akan dibuka setiap hari.
Ali Anapiah Ketua UPZ Kecamatan Natal mengatakan bahwa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 313/SK/BAZNAS-MN/2019 telah membentuk Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Natal, Periode 2019 – 2021 yang dikukuhkan pada Selasa (10/09/19) lalu.” Maka hari ini kita meresmikan keberadaan Kantor UPZ Kecamatan Natal dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengumpulan Zakat Kecamatan Natal, dan insyaallah akan dibuka setiap hari dan diharapkan dapat berkembang sehingga makin baik dalam melayani Muzakki dan Mustahik”, ungkapnya di Natal Sabtu (8/2).
Menurut Ali Napiah, UPZ dibangun untuk memfasilitasi layanan zakat aparatur sipil negara, lembaga negara, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta khususnya yang berada di Kecamatan Natal.” Diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian, serta pendayagunaan yang telah disiapkan”, katanya.
Melalui media ini Ali Anapiah mengharapkan UPZ Kecamatan Natal dapat terus mengoptimalkan perannya, sehingga semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat, dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.”Kami segenap pengurus UPZ Kecamatan Natal mengajak mari kita mengeluarkan zakat, infak dan sedakoh serta berbuat sesama Insan”.tutupnya.(Alq)











