Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Selasa, 28 April 2026.
Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa kali pertemuan sebelumnya, termasuk awal tahun ini di Medan.
Bupati H. Saipullah Nasution mengatakan, upaya pengembalian kejayaan komoditas pisang kepok di Bumi Gordang Sambilan merupakan bagian dari implementasi visi misi Pemkab Madina.
Tak hanya itu, penandatanganan ini bersifat komprehensif mulai dari hulu sampai hilir. “MOU dengan UMA ini jadi pintu kolaborasi, pertama ada hilirisasi pisang kepok. Kemudian pendampingan petani mengolah pisang jadi tepung, jadi keripik, jadi sale dan pakan ternak biar nilainya bertambah,” kata Saipullah.

Kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Bupati Saipullah menekankan agar para tim teknis yang berasal dari lingkungan Pemkab Madina belajar dengan serius sehingga bisa ditularkan kepada para petani.
“Saya berharap dan mengimbau kepada Dinas Pertanian dan seluruh OPD terkait, mari kita dukung ini dan kita jadikan sebagai program unggulan agar kita punya lompatan, punya sesuatu yang baru yang bisa kita tampilkan di tingkat regional maupun nasional,” tutup Saipullah.
Sementara itu, Prof. Retno Astuti, mewakili rektor UMA, mengatakan, implementasi penandatanganan MoU ini salah satu tujuan utama universitas. “Bahwa universitas itu ada tiga kegiatan yang utama, ada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata dia.
Prof. Retno berharap kesepahaman tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani di Madina. Dia mengungkapkan, langkah ini merupakan awal untuk mencapai tujuan pilot project Kawasan Agro Edupark berbasis pisang. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Madina yang telah memberikan kesempatan, memberikan lokasi, memberikan support untuk kegiatan-kegiatan tersebut,” tutup dia.
Kepala Dinas Pertanian Taufik Zulhandra Ritonga melaporkan, penandatanganan ini merupakan hasil dari inisiasi Bupati Saipullah yang berkeinginan menjadikan pisang kepok sebagai salah satu komoditas unggulan daerah seperti di masa lalu.
“Kemudian didasari juga dengan Surat Bupati Mandailing Natal nomor 521/1034/2005 tanggal 24 April 2005. Maksud dan tujuan: membangun sinergi antara Pemkab Madina dengan UMA dalam pengembangan pisang kepok dari hulu sampai hilir,” kata dia.
Taufik menerangkan, keputusan menggandeng akademisi dari UMA karena dalam 20 tahun terakhir komoditas pisang kepok di Madina mengalami penurunan signifikan disebabkan penyakit dan hama. “Sehingga perlu kiranya kita menggandeng tim ahli yang hasilnya bisa kita kembangkan di Kabupaten Mandailing Natal,” sebut dia.
Taufik mengungkapkan, ruang lingkup kerja sama ini termasuk pendampingan dari pihak UMA. “Memang kali ini baru pisang kepok yang menjadi pemikiran kita tapi nanti seterusnya diikuti dengan pisang-pisang lainnya yang bisa mungkin memberikan nilai ekonomi untuk masyarakat,” pungkas dia.
Usai penandatanganan, Prof. Zulkarnain Lubis memaparkan beberapa hal, termasuk temuan awal dari identifikasi tanah. Dia mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelitian di laboratorium sebelum memutuskan langkah yang harus diambil Pemkab Madina untuk merealisasikan program ini. (Suaib Rizal).











