Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Madina Minta Penyebar Spanduk Pungli Untuk Membuktikan Secara Hukum, Bukan Opini


					Pemkab Madina Minta Penyebar Spanduk Pungli Untuk Membuktikan Secara Hukum, Bukan Opini Perbesar

IMadinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) secara resmi menanggapi fenomena munculnya spanduk-spanduk bernada tudingan pungutan liar (pungli) dan desakan mundur terhadap kepala daerah di sejumlah titik strategis. Pemkab mengingatkan bahwa ruang publik tidak seharusnya digunakan untuk membangun opini tanpa landasan fakta yang valid.

Penasehat Hukum Pemkab Madina, Nur Miswari, SH, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menyayangkan aksi penyebaran narasi sepihak yang dianggap dapat mencederai integritas institusi.

” Setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang menyentuh ranah pidana seperti pungli, wajib dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Narasi sepihak di ruang publik bukanlah alat bukti, melainkan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat,” tegas Nur Miswari, Minggu (12/4/2026).

Meski menyayangkan aksi tersebut, Pemkab Madina menyatakan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, Nur Miswari menekankan Kebebasan berpendapat harus beriringan dengan etika dan tidak melanggar ketentuan hukum serta Informasi yang tidak terverifikasi berisiko menciptakan kegaduhan dan merugikan nama baik pemerintah daerah secara institusional.

Kemudian ia mendorong pihak-pihak yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pungli untuk segera melapor ke aparat penegak hukum (APH) agar diproses secara transparan.

” Menyikapi ini, kita tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum bagi pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau informasi hoaks yang merugikan stabilitas daerah,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan demi kepentingan masyarakat luas.

” Mari kita kedepankan komunikasi yang sehat dan berbasis fakta untuk menjaga kondusivitas Mandailing Natal,” tutupnya. (Suaib Rizal).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nuri Asy Syifa, Siswi MAN 1 Madina Asal Laru Lombang Amankan Kursi di Geofisika UI

19 April 2026 - 21:55

Tembus Jalur Prestasi, Siswi MAN 1 Madina Raih Kursi Statistika di UNY

19 April 2026 - 20:52

Habib Ramadhan Lubis, Siswa MAN 1 Madina Berhasil Tembus Poltekbang Medan

18 April 2026 - 21:04

Gerak Cepat Bupati Madina, Akses Jalan Desa Ampung Julu Kembali Terbuka Pasca Longsor

17 April 2026 - 22:15

Bupati Madina Perjuangkan Jalur Pesawat Terbang Madina – Padang, Batam hingga Jakarta

17 April 2026 - 19:41

Cetak Sejarah Baru, 10 Mahasiswa Asal Sumut Raih Gelar Lc di Universitas Al-Ahgaff Yaman

17 April 2026 - 15:57

Trending di Nasional