Menu

Mode Gelap

Nasional

Terbukti Bersalah Palsukan Tandatangan, Kades Simpang Bajole Hanya Dihukum 3 Bulan Penjara


					Terbukti Bersalah Palsukan Tandatangan, Kades Simpang Bajole Hanya Dihukum 3 Bulan Penjara Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Zulfahri, oknum kepala Desa Simpang Bajole kecamatan Lingga Bayu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan tandatangan, dihukum hanya 3 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal.

” Mengadili, menyatakan terdakwa Zulfahri terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 bulan”, ujar Hakim Fadil Aulia dalam putusannya di ruang sidang Sari,Senin (6/4/2026).

Menurut Hakim tunggal Fadil Aulia yang memyidangkan perkara tersebut, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 391 ayat (1) 2023 tentang pemalsuan.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim tidak sependapat dengan para kuasa hukum terdakwa yang berpendapat agar terdakwa dijatuhi sanksi pengawasan dan kerja sosial, sebagaimana KUHP yang baru.

” Seperti kita ketahui, kasus ini ancaman hukumannya 6 tahun maka, dengan sendirinya, pendapat kuasa hukum yang meminta agar terdakwa dijatuhi sanksi pengawasan dan kerja sosial tidak relevan”, ujar Hakim.

Hakim juga dalam pertimbangannya meminta agar Jaksa Penuntut Umum tetap melakuian penahanan terhadap terdakwa.

Menyikapi putusan tersebut, baik terdakwa dan kuasa hukumnya dan JPU menyatakan pikir – pikir selama seminggu, apakah menerima atau melalukan upaya hukum banding.

Seperti dikerahui,JPU Lusiana Siregar sebelumnya menuntut terdakwa Zulfahri dengan tuntutan 6 bulan penjara. Sedang diketahui bahwa ancaman hukuman kasua tersebut adalah 6 tahun penjara.

Dalam dakwaan sebelumnya, terdakwa Zulfahri didakwa melakukan pemalsuan tandatangan korban ( warga) Desa Simpang Bajole, pada saat pencairan BLT Dana Desa beberapa tahun lalu. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nuri Asy Syifa, Siswi MAN 1 Madina Asal Laru Lombang Amankan Kursi di Geofisika UI

19 April 2026 - 21:55

Tembus Jalur Prestasi, Siswi MAN 1 Madina Raih Kursi Statistika di UNY

19 April 2026 - 20:52

Habib Ramadhan Lubis, Siswa MAN 1 Madina Berhasil Tembus Poltekbang Medan

18 April 2026 - 21:04

Gerak Cepat Bupati Madina, Akses Jalan Desa Ampung Julu Kembali Terbuka Pasca Longsor

17 April 2026 - 22:15

Bupati Madina Perjuangkan Jalur Pesawat Terbang Madina – Padang, Batam hingga Jakarta

17 April 2026 - 19:41

Cetak Sejarah Baru, 10 Mahasiswa Asal Sumut Raih Gelar Lc di Universitas Al-Ahgaff Yaman

17 April 2026 - 15:57

Trending di Nasional