Madinapos.com, Deli Serdang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026) sore.
Kunjungan tersebut dilakukan sesaat setelah Jaksa Agung mendarat di Bandara Internasional Kualanamu sekitar pukul 17.20 WIB.
“Baru mendarat di Bandara Kualanamu sore hari, dan langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Deli Serdang,” ujar sumber di lingkungan kejaksaan.
Kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu berlangsung di tengah perhatian publik terhadap sejumlah isu yang berkembang di wilayah hukum Deli Serdang.
Salah satunya adalah perkara terdakwa kasus narkotika ganja seberat 214 kilogram, Syalihin GP alias Lihin, yang dituntut pidana mati dan melarikan diri dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (27/1/2026) usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Selain itu, beredar pula informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejari Deli Serdang dan sejumlah pejabat di lingkungan setempat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah kabar tersebut.
Kedatangan Jaksa Agung tampak mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri. Sejumlah awak media yang meliput di lokasi juga tidak diperkenankan mengambil gambar saat Jaksa Agung keluar dari ruangan Kepala Kejari Deli Serdang.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Jaksa Agung meninggalkan kantor Kejari dan langsung menuju kendaraan dinasnya untuk melanjutkan agenda di Medan.
Sebelumnya, mutasi mendadak terhadap Kepala Kejari dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Deli Serdang sempat menjadi perhatian publik. Namun, pihak Kejaksaan membantah bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rotasi pejabat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Robi, menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja.
“Ini kunjungan kerja. Tadi singgah ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dari Bandara Kualanamu,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, menyampaikan bahwa kedatangan Jaksa Agung merupakan rangkaian kunjungan kerja ke wilayah Sumatera Utara.
“Ia kunjungan kerja ke Kejati Sumut. Ada beberapa pejabat Kejagung yang mendampingi, termasuk Kapuspenkum dan pejabat lainnya. Setelah ini direncanakan buka puasa bersama di Medan,” kata Rizaldi.
Saat ditanya apakah kunjungan tersebut terkait dengan pencopotan pejabat sebelumnya maupun dugaan sejumlah kasus korupsi yang belum terungkap, Rizaldi membantah.
“Oh, bukan hal itu. Ini kunjungan kerja,” pungkasnya.
Usai dari Kejari Deli Serdang, Jaksa Agung dijadwalkan menghadiri agenda buka puasa bersama di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selanjutnya, pada Kamis (26/2/2026), ia direncanakan melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejati Sumut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sumut terkait tujuan spesifik kunjungan Jaksa Agung ke Kejari Deli Serdang.(RHy).











